Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Kemayoran Bekuk Tiga Tersangka Pengeroyokan di Sumur Batu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 05:34 WIB

40484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran Jakarta Pusat berhasil membekuk 3 (tiga) orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah sumur batu, Kemayoran Jakarta Pusat.

Dalam press conference yang di gelar di Mako Polsek Kemayoran, Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak S.E., S.H., M.h yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Fauzan S.H., MH mengungkapkan bahwa kejadian tersebut lantaran masalah utang piutang. Selasa, (20/02/2024).

“Pengeroyokan yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya pada hari sabtu tanggal 17 februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB ini lantaran tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,- (seratus tiga ouluh ribu rupiah),” ungkapnya saat press rilis.

Lalu, masih dikatakan Kompol Arnold, tersangka (ATH) pergi untuk mengambil sebilah sajam berjenis arit serta memanggil dua orang tersangka lainnya yakni (SU) dan (SP). Setibanya di lokasi ketiga tersangka langsung menyerang korban dan temannya (TA) sehingga kedua korban mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam indomeret tersebut. Disana lah kedua korban dilukai oleh para tersangka dengan arit dan rak besi.

Foto: Tiga Tersangka bersama Barang Bukti yang diamankan oleh Polsek Kemayoran Jakpus,”Dok.Fikri/Red

“Setelah menganiaya korban, ketiga tersangka ini mencoba melarikan diri namun dengan cepat beberapa anggota unit reskrim polsek kemayoran mengejar para pelaku tersebut, alhasil di hari kejadian pada pukul 17.30 WIB kami berhasil mengamankan pelaku (ATH) dirumahnya di Jl. H. Ung, lalu di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku kedua (SU) ditempat tongkrongannya di Jl. Utan Panjang dan pelaku berikutnya (ST) berhasil diamankan di hari senin dini hari tanggal 20 februari 2024,” paparnya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras Sepanjang Hari, Tanah Longsor Hantam Desa Sidomulyo Kec. Lebak Barang

Selain ketiga tersangka Unit Reskrim Polsek Kemayoran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebilah senjata taman sejenis (Arit) dan rak besi.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka pengeroyokan itupun terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.” Pungkasnya.

Untuk kedua korban yakni (AS) dan (TA) saat ini masih dalam.perawatan intensif di rumah sakit Yarsi Jakarta Pusat.

Penulis : Adi/Rizky

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Menggelar Secara Resmi Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru

Jawa tengah

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:50 WIB