Berbagi Ilmu, Mahasiswa Magister USU Sumbang Buku ke Perpustakaan Kanwil Kumham Sumut

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:19 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem menerima bantuan buku dari mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) dari beasiswa LPDP, Andre Genesa Harahap yang juga pegawai Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi. Serah terima buku didampingi Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa di ruang kerja Kadiv Yankum, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga :  Ciptakan Keluarga Kecil yang Sehat, Sejahtera dan Bahagia, 28 Warga Ikuti Program KB TMMD 120 Selat Beting

Andre sendiri merupakan pegawai difabel tunarungu yang memperoleh beasiswa LPDP Tahun 2023. Buku yang berjudul Media Pembelajaran Inklusif Strategi Praktis Riset Komunikasi Bagi Peneliti Pemula ini bermanfaat bagi para pegawai untuk menambah wawasan sebagai dasar pemahaman terhadap metode penelitian kuantitatif; sebagai dasar pemahaman terhadap penerapan metode penelitian kuantitatif dalam bidang Ilmu Komunikasi; sebagai dasar pemahaman tentang kontribusi penelitian kuantitatif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan mutu pendidikan.

Berkat mengatakan buku-buku tersebut akan ditempatkan di perpustakaan Kanwil dan nantinya dapat diakses oleh para pegawai.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru