Ancaman Lima Tahun Ayah Aniaya Anak Kandung Dituntut Lima Bulan Penjara

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:35 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal,Jateng,Nasionaldetik.com – Sidang perkara pidana nomor 2/pit.sus/2024/pn tgl dengan Jaksa penuntut umum Yogi aranda SH MH, dan terdakwa Zainal Arifin bin almarhum Shalihin 72 tahun, pada hari senin 20 pebruari 2024 dengan agenda sidang pembacaan tuntutan JPU di ruang sidang 3 ,

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum Yogi Ananda SH mengatakan bahwa dalam kasus ini pelaku diancam dengan ancaman pidana sesuai Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga , atau lebih dikenal dengan istilah UU PKDRT, dimana ancaman kepada pelaku maksimal 5 tahun, ujarnya.

Dalam fakta persidangan berdasarkan visum et repertum korban Kurnia Trisnaningaih dijambak dari belakang , Kemudian korban dipukul hingga lebam dan lecet, tangannya dipuntir hingga korban alami lecet dan lebam.

Karena terdakwaan di dalam persidangan berdasarkan saksi-saksi dan bukti-bukti dalam persidangan terbukti melakukan kesalahan dengan melakukan penganiayaan terhadap korban , sehingga terdakwa didakwa dengan pasal Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga , atau lebih dikenal dengan istilah UU PKDRT, dimana ancaman kepada pelaku maksimal 5 tahun.

Namun karena korban dalam persidangan telah memaafkan terdakwa ZA namun tetap menginginkan proses hukum berlanjut, berdakwah dalam persidangan sopan dan sudah berumur 72 tahun, GPJPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 5 bulan.

Penasihat hukum terdakwa dari LBH JMM ” Jalan Menuju Matahari ” , David SH mengatakan bahwa tuntutan jaksa tidak bersesuaian dengan fakta persidangan, hanya copy paste dan kami akan menyampaikan dalam sidang pledoi tanggal 26 Februari 2024.( A,Gofur )

Baca Juga :  Kodam I/BB Edukasikan Cinta Alam dan Cegah Narkoba di Persami Pramuka SWK 2024

Editor : Yuan

Berita Terkait

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut
Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana
ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif
Abdul Salam Karim: Figur dengan Dugaan Penggelapan Insentif Tak Pantas Jadi Pejabat Dishub Sumut
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Sambangi Pedagang Buah, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sampaikan Imbauan Kamtibma

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Personil Polsek Cikijing Ajak Pengendara Ojek Pangkalan Berperan Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Laksanakan Patroli dan Sambang Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Cikijing Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Para Pemuda di Desa Cikijing

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Majalengka Tekankan Personil Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2025.

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kecam Pembunuhan Sadis Jurnalis, IWOI Tasikmalaya Minta APH Usut Tuntas

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Sinergitas TNI POLRI dan Pemdes dalam Penyaluran Beras Bulog di Desa Kiarapayung

Berita Terbaru

BREBES

Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur

Selasa, 12 Agu 2025 - 12:10 WIB

KARO

Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!

Selasa, 12 Agu 2025 - 11:34 WIB

Sumatera utara

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agu 2025 - 11:14 WIB