Ketahuan Anggota KPPS melakukan coblos dua kali dengan alasan mewakili orang tua

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:25 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baubau, Nasionaldetik.com – Kali ini kejadian PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang terduga Anggota KPPS melakukan coblos dua kalk dengan alasan mewakili orang tua.

Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) inisial MN di TPS 03, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara diketahui melakukan pencoblosan sebanyak dua kali di TPSnya, Rabu (14/2/2024).

Akibatnya, Bawaslu Kota Baubau membatalkan penghitungan di TPS 03. Selain itu juga akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk TPS 03. “Ini akibat dari kelalaian dari KPPSnya sehingga dilakukan PSU di TPS 03,” kata Ketua Panwascam Kecamatan Batupoaro, Asman Mada, saat ditemui di Kantornya, Kamis (15/2/2024).

Peristiwa ini bermula MN melakukan pencoblosan di TPSnya lalu memasukan kertas suara dalam kotak suara.

Namun setiap memasukan kertas suara suara dalam kotak terdengar bunyi jatuh kertas sebanyak dua kali.

“Ini yang menjadi kecurigaan dari para saksi dari PKS dan Demokrat. Saksi-saksi dari PKS dan Demokrat sudah ribut karena persoalan pencoblosan lebih dari satu kali. Yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali adalah anggota KPPS,” ujarnya.

‘Panwascam Batupoaro ke lokasi kejadian dan mengambil keterangan dari saksi dan juga dari para petugas KPPS TPS 03.

Panwascam menilai MN sebagai anggota KPPS 3 di TPS 03 menyalah gunakan wewenangnya dengan diam-diam memasukan surat suara lebih dari satu kali kedalam kotak suara.

Baca Juga :  Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman, Kapolres Tegal Kota Tinjau Pengamanan TPS

Selain itu juga MN juga mengambil kertas suara yang sudah ditandatangani ketua KPPS secara diam-diam.

“Yang kami tanya kemarin, dia mewakili orangtuanya untuk melakukan pencoblosan dan tidak memberitahu anggota KPPS lainnya,” ucap Asman.

Panwascam Batupoaro kemudian mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Kelurahan Tarafu.

“Karena itu adalah pelanggaran sesuai dengan undang-undang nomor 7 pasal 25. Sementara kita sedang membuat kajiannya pelanggaran anak ini kalau untuk PSUnya sudah kita rekomendasi,” kata Asman.

Ia juga menambahkan dalam satu atau dua hari, pihaknya akan mengirimkan dokumen pelanggaran tersebut ke Gakumdu untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Nanda Nilavriawan

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB