Kepala BPN Deliserdang Tidak Mau Membicarakan SHM

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 13:59 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, Sumut Nasionaldetik.com

Pada hari ini kamis pukul 11 pagi, kuasa hukum AMRICK yang bernama Armein.s, SH datang kekantor BPN Deliserdang, menanyakan realisasi tentang keputusan tanah saudara AMRICK yang berada di pematang Johar,
namun pihak BPN Deliserdang melalui kasi I yang bernama Yudi mengatakan kepada kuasa hukum AMRICK, berkas saudara AMRICK tidak bisa di proses,tapi mereka tidak bisa memberikan alasan kenapa tidak bisa di proses.

Baca Juga :  Jumat Barokah, Ketua Pewarta Berbagi Sembako Pada Warga Membutuhkan di Tembung

Sedang syarat syarat permohonan HAK telah di penuhi oleh pemohon, kuasa hukum AMRICK bertanya tanya di dalam hati ada apa dengan kepala kantor Bpn Deliserdang dalam permohonan hak ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas yang sudah diserahkan pada BPN Deliserdang tidak digubris sama sekali yang membuat Kuasa hukum Armen, s, SH merasa kesal, hingga akan membuat gugatan pada BPN Deliserdang.

Baca Juga :  Sertijab Wakapolda Sumut, Kapoldasu Selamat dan Sukses Irjen Jawari

Entah apa yang membuat Kepala BPN Deliserdang tidak mau menerima Wartawan hingga berita ini dibuat.

Ketika mau ditanyakan pada Kepala BPN Deliserdang, beliau tidak bersedia dijumpai wartawan hal inilah yang membuat wartawan menjadi kesal. Sementara kakanwil BPN Sumut sudah memberikan arahan dan petunjuk kepada Kepala BPN Deliserdang.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:53 WIB

DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru