Kepala BPN Deliserdang Tidak Mau Membicarakan SHM

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 13:59 WIB

40271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, Sumut Nasionaldetik.com

Pada hari ini kamis pukul 11 pagi, kuasa hukum AMRICK yang bernama Armein.s, SH datang kekantor BPN Deliserdang, menanyakan realisasi tentang keputusan tanah saudara AMRICK yang berada di pematang Johar,
namun pihak BPN Deliserdang melalui kasi I yang bernama Yudi mengatakan kepada kuasa hukum AMRICK, berkas saudara AMRICK tidak bisa di proses,tapi mereka tidak bisa memberikan alasan kenapa tidak bisa di proses.

Baca Juga :  Makan Siang Bareng Warga Selat Beting, Satgas Serasa Berada Dengan Keluarga Sendiri

Sedang syarat syarat permohonan HAK telah di penuhi oleh pemohon, kuasa hukum AMRICK bertanya tanya di dalam hati ada apa dengan kepala kantor Bpn Deliserdang dalam permohonan hak ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas yang sudah diserahkan pada BPN Deliserdang tidak digubris sama sekali yang membuat Kuasa hukum Armen, s, SH merasa kesal, hingga akan membuat gugatan pada BPN Deliserdang.

Baca Juga :  Personil Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo

Entah apa yang membuat Kepala BPN Deliserdang tidak mau menerima Wartawan hingga berita ini dibuat.

Ketika mau ditanyakan pada Kepala BPN Deliserdang, beliau tidak bersedia dijumpai wartawan hal inilah yang membuat wartawan menjadi kesal. Sementara kakanwil BPN Sumut sudah memberikan arahan dan petunjuk kepada Kepala BPN Deliserdang.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:36 WIB

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Senin, 29 September 2025 - 20:34 WIB

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terbaru