Modus Tukar Ayam Jago, Peredaran Sabu Dibongkar Polres Jombang

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 09:08 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Jatim,Nasionaldetik.com Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengungkap peredaran narkotika sabu-sabu dengan modus unik. Pelaku mengedarkan sabu dengan cara Sabu ditukar dengan ayam jago.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kadat Resnarkoba AKP Komar Sasmito mengungkapkan tersangka berinisial JZR (34) warga Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, kabupaten setempat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu-sabu kemasan permen dengan berat total kotor 3,54 gram. Selain itu timbangan elektrik, sedotan dan juga plastik klip.

“Tersangka saat ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (9/2/2024).

AKP Komar Sasmito menambahkan, JZR merupakan target operasi (TO). Dia ditangkap di rumahnya pada 31 Januari 2024 lalu pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, JZR mengaku mengedarkan sabu dengan menukar ayam jago pelanggannya. 

Adapun sistem transaksinya melalui ranjau di suatu tempat yang telah ditentukan.

“Tersangka ini suka ayam jago. Sehingga sabu-sabunya ditukar dengan ayam milik pelanggannya, sebagai DP (down payment),” kata AKP Komar.

Modusnya, pembeli menyuruh orang mengantarkan ayam jago kepada tersangka. 

Setelah itu, tersangka menghubungi pembeli untuk mengambil barang haram di suatu tempat.

“Yang mengantar tidak tahu jika ayam itu ditukar dengan narkotika sabu-sabu,” ujarnya.

Agar tidak mudah diketahui orang, kata AKP Komar,  tersangka mengemas sabu dalam bungkus permen.

“Tersangka dapat barang dari seseorang yang diranjau juga. Sekali ngambil barang 4 sampai 5 gram lalu diedarkan lagi,” ujarnya.

Jual-beli narkoba tersebut dilakukan oleh JZR sejak Juli 2023 lalu dan terbongkar polisi akhir Januari 2024 lalu.

Keuntungan yang didapatkan tersangka kisaran Rp 200 ribu  per gram.

“Sabu 1 gram dijual tersangka dengan harga Rp 1 juta. Dia mendapatkan untung Rp 200 ribu per gram sekaligus mencicipinya,” ucap polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.

Dikatakan AKP Komar, penyidik Satresnarkoba masih terus mendalami kasus peredaran narkotika yang melibatkan JZR.

“Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Komar.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro menghimbau masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di sekitarnya untuk segera melapor ke polisi agar pelaku dapat ditangkap.

“Saya pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan aman,” tandas Iptu Yuger.(***)

Baca Juga :  Susilo Bambang Yudhoyono Hadir Dipendopo Kabupaten Pacitan Saat Detik-detik Proklamasi

Penulis : Yuan

Editor : Red

Berita Terkait

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024
Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat
Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama
*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*
Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??
Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Berita Terbaru