Kabupaten Bekasi, Nasionaldetik.com – Kejadian yang sangat mencoreng nama pemerintahan Kepala Desa Jayalaksana kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi diduga memotong honor/gaji pegawai desa, Beberapa pegawai desa yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media Minggu , (11/2/2024) bahwa pemotongan honor yang terjadi sudah berlangsung lebih enam bulan sebesar Rp300.000 perorangan.
“Bener pak gaji/honor saya dipotong Rp300.000 perbulan selama enam bulan terakhir ini, Bahkan selama ikut bekerja/mengabdi sebagai staf desa belum pernah dibelikan baju seragam PDH” Ucap salah satu staf desa yg tidak mau disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambah lagi Salah satu Kaur yg tidak mau disebutkan namanya, Membenarkan telah terjadi pemotongan honor yang dilakukan oleh kepala desa Jayalaksana.
“Ya betul terkait gaji/honor sya juga sama dipotong, diberikan tidak sesuai peraturan pemerintah yang ditetapkan”, Ungkapnya
Melihat terjadi pemotongan honor/gaji desa Jayalaksana pimred Edi S dari media Nasionaldetik.com angkat bicara, menyampaikan bahwa dengan terjadi pemotongan merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan oleh kepala desa.
“Dengan pemotongan honor tanpa dasar merupakan tindakan melawan hukum (TMH), selain itu pegawai desa yang sudah bekerja melayani masyarakat mendapatkan tidak sesuai dengan hak yang harus diterimanya, kepala desa Jayalaksana harus dapat mempertanggungjawabkan potongan honor/gaji para pegawai, jangan sampai terjadi penyalahgunaan Wewenang dan anggaran” ujar pimred Edi S
Selain itu Ketua Iwo Indonesia kabupaten Bekasi menduga dengan pungutan yang dilakukan oleh kepala desa merupakan pelanggaran Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi.
“Kami menduga kepala desa telah bertindak jauh dari kewenangannya, dengan terjadi pemotongan honor/gaji tersebut bisa kita menduga bahwa terdapat pelanggaran undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang tindakan pidana korupsi, kami akan segera melaporkan dugaan pemotongan honor/gaji tersebut kepada penegak hukum dan Pj. Bupati Bekasi untuk segera ditindak kepala desa Jayalaksana” tuturnya pimred Nasionaldetik.com
Penulis : Adi
Editor : Edi Red