Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Kel. Kemayoran Melaksakan Penertiban APK

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 14:57 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com – Menyambut masa tenang dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada hari Rabu tanggal 14 februari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kemayoran, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebelumnya pada pukul 23.00 WIB seluruh Satpol PP Kecamatan Kemayoran menggelar apel di Jl. HBR Motik Kemayoran Jakarta Pusat. Apel tersebut dipimpin oleh Camat Kemayoran, Asep Mulyana serta didampingi oleh Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak S.E., S.I.K., M.H dan di hadiri seluruh Lurah Se- Kecamatan Kemayoran. Sabtu, (10/02/2024).

Tepat pada pukul 00.01 WIB (dini hari) seluruh anggota Satpol PP Kec. Kemayoran dengan serentak mulai melaksanakan penertiban APK, tak terkecuali Satpol PP Kel. Kemayoran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Penertiban APK yang dilaksanakan Satpol PP Kel. Kemayoran ini dipimpin langsung oleh Lurah, Fitria Sari serta didampingi Kasatpol PP, Kel. Kemayoran Syahrudin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Terpantau di lapangan beberapa anggota Satpol PP Kel. Kemayoran bersama dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan penertiban APK di beberapa lokasi diantaranya, Jl. Garuda Kemayoran Jakarta Pusat dan Jl. Bungur Raya.

“Kami dari kelurahan kemayoran pada hari ini melaksanakan aturan penertiban APK yang sudah di imbau oleh panwaslu atau yang biasa kita sebut PKD kepada perwakilan parpol. Kami berharap seluruh masyarakat khususnya warga Kel. Kemayoran untuk mematuhi peraturan masa tenang dalam berkampanye, serta kami berkeinginan agar pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Lurah Kel. Kemayoran di lokasi.

Ditempat yang sama Kasatpol PP, Kel. Kemayoran, Syahrudin dirinya menuturkan dalam pelaksanaan penertiban APK ini kami berkolaborasi dengan berbagai unsur dan didampingi oleh TNI/Polri (Babinsa/Bhabinkamtibmas-red).

Baca Juga :  Unggul Telak di Hitung Cepat Pilpres 2024, Prabowo Dapat Ucapan Selamat Dari PM Inggris Rishi Sunak

“Yang pasti dalam penertiban APK ini kami melibatkan tiga pilar tentunya baik dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPSU, rekan-rekan ASN dan panwas. Satpol PP Kel. Kemayoran. Alhamdulillah dalam penertiban APK 2024 ini berjalan dengan lancar, semoga pada hari pencoblosan pun juga berjalan dengan lancar.” Pungkasnya.

Sebagai informasi, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini sebagai wujud bahwa pada masa pemilu 2024 telah memasuki masa tenang.

Kegiatan penertiban APK ini juga masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dimana pada masa tenang pemilu berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara. Serta peraturan dalam masa tenang tersebut seluruh peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

Penulis : Adi

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Aksi Blokir Whatsaap Ala Wamen Imigrasi Pemasyarakatan, disorot !! Kasihhati : “Petinggi Kementerian Kog Bermental bocah!!
Satpol PP Kemayoran: Sinergi Kuat Bersama Polri, Dirgahayu Bhayangkara ke-79!
RUU Polri: Reformasi atau Kemunduran?
Siap Amankan Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Minta Tidak Mudah Terprovokasi
Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi*
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online