Simpan Ganja, Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Saat Minum Tuak

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 15:44 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionadetik.com

Seorang pria paruh baya inisial EDS (56) penduduk Jalan Tengku Hasyim, Padang Hulu Kota Tebingtinggi ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi karena ketahuan menyimpan narkotika golongan I jenis ganja saat berada di warung tuak.

Penangkapan bermula, saat petugas yang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan merasa curiga akan gerak gerik pelaku EDS. Kemudian petugas mengikuti pelaku hingga sampai disebuah warung tuak di Jalan Sutoyo Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi.

Dalam keterangannya, Sabtu (10/02/2024), Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengungkapkan, awalnya pada Rabu (07/02/2024), petugas Sat Narkoba merasa curiga akan gerak gerik pelaku. Lalu petugas membuntuti pelaku hingga sampai ke sebuah warung tuak yang ada di Jalan Sutoyo Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi.

“Sesampainya di warung tuak, petugas melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Dari kantong celana pelaku ditemukan narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus kertas seberat 5,72 gram”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Sambut dan Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Sumbar

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Sekarang ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup Kasi Humas.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru