Komitmen Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 15:07 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut mengawal pendistribusian logistik Pemilu 2024. Peran Polri dalam pendistribusian logistik Pemilu didukung nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko nota kesepahaman dengan KPU bernomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, (5/2/2024).

Trunoyudo mengatakan, dalam nota kesepahaman para pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui nota kesepahaman ini dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Salah satu nota kesepahaman adalah ruang lingkup bantuan keamanan setiap tahapan pemilu juga termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga :  Satgas TNI di Pos Eromaga, Mengukuhkan Kebersamaan Dengan Ibadah Mingguan

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Polri selalu berkordinasi dengan KPU terkait pendistribusian Logistik Pemilu sampai saat ini, Senin 5 Februari 2024.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Polri selalu memberikan dukungan dalam pendistribusian hingga pelosok sampai ke gudang-gudang yang dituju.

Dalam pelaksanaan pendistribusian ini, kata Trunoyudo, tentunya mempunyai harapan agar terciptanya keamanan.

“Polri siap mengamankan pemilu 2024 tertib, aman, sejuk, damai dan bermartabat,” katanya.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi
Golkar Jakarta Buat Mimbar Bebas Pelajar, Serap Aspirasi dan Ide Segar Pelajar
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:57 WIB

DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:45 WIB

ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Abdul Salam Karim: Figur dengan Dugaan Penggelapan Insentif Tak Pantas Jadi Pejabat Dishub Sumut

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Mafia Tanah Meraja – Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Waspada! Jangan – Jangan? Kalapas Binjai Laksanakan Kontrol Pada Blok Hunian

Berita Terbaru

JAMBI

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:24 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:17 WIB

JAMBI

Esok Indonesia: Menulis Lanjutan Sejarah

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:14 WIB

JAMBI

Warisan Merdeka: Bukan Hadiah, Melainkan Tanggung Jawab

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:10 WIB