Kode Etik Profesi Dalam Memberikan Bantuan Hukum Penting Dilakukan Untuk Pengembangan Kualitas Advokat

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 17:20 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sekolah Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa menggelar seminar Hukum.

Dengan mengusung tema “Menegakkan Kode Etik Profesi Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum”, seminar tersebut menghadirikan Narasumber Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM selaku Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( DPN Peradi).

Seminar Hukum yang berlangsung Jumat (02/02) itu, di buka oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa, Prof. Dr. H, Kusbianto.SH,M.Hum dan dipandu sebagai moderator Dekan Fakultas Hukum Dr. Azmiati Zuliah,SH,MH serta dihadiri mahasiswa Pascasarjana Prodi Magister Hukum ( S2) dan Mahasiswa Hukum( S1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun situasi kampus libur pasca ujian akhir semester ganjil, namun antusias mahasiswa yang hadir untuk mendapatkan informasi tentang profesi advokat sangat tinggi, tercermin dengan penuhnya ruangan oleh mahasiswa yang mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir kegiatan.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Berikan Himbauan Saat Jumat Curhat di Kantor Lurah Satria

Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM dalam karirnya sebagai Advokat yang pernah menjadi penasehat hukum presiden RI Abdurrahman wahid dan tim kuasa Jokowi- maruf di MK atas gugatan pilpres 2019, mengatakan pada pilpres yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, tepatnya Rabu, 14 Februari 2024 , advokat harus menjunjung tinggi kode etik dan memiliki etika yang baik untuk tidak mengakomodir atau menggunakan wadah organisasi guna memilih satu Pasangan Calon Presiden yang akan dimenangkan.

Pada sesi seminar, dia juga mengatakan bahwa untuk mengembalikan “profesi advokat terhormat” profesionalisme advokat menjadi mutlak diperlukan.

Advokat yang hebat bukanlah advokat yang selalu menang dalam perkaranya, bukan pula yang selalu banyak kliennya, bukan juga advokat yang banyak hartanya, akan tetapi advokat yang hebat adalah advokat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap satria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi, luhur dan mulia.

Baca Juga :  Diantaranya Condrad Naibaho, Dukungan Penuh Pj Gubsu Untuk Atlet Porwanas Sumut

Di akhir sessi, Luhut memberikan pemahaman dan masukkan, agar kedepan Advokat juga sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Pengembangan kualitas advokat harus ditingkatkan guna memberikan bantuan hukum yang lebih baik bagi para pencari keadilan”.

Sebelum acara di tutup oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, kepada mahasiswa yang aktif bertanya mendapatkan hadiah buku karangan narasumber yang langsung diberikan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM, didampingi oleh Direktur Pascasarjana dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa. (red)

Berita Terkait

Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia
Kepala Rutan Kelas I Medan Antusias Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar RAKERDA dengan Tema “Sinergitas Majukan Medan dengan Makmurkan Masjid”