Disuruh Buat Laporan, 5 Mahasiswa UHN Korban Penyerangan Malah Ditahan

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 03:24 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sungguh miris nasib lima mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) ini, sudahlah diserang dan rumah kost nya dirusak sekelompok pemuda bergaya preman, malah kini mereka yang dtahan pihak kepolisian.

Kelima mahasiswa Fakultas Tehnik UHN yang ditahan itu masing masing, ACS, OMS, BM, IFH, dan MJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekan korban, Salomo Lumban Gaol, kepada awak media, Sabtu (03/02) menyampaikan rasa tidak terimanya atas penahanan ke lima rekannya tersebut.

“Salah ke lima rekan kami apa? Seharusnya, sebagai korban mereka diberi perlindungan hukum, bukan malah ditahan. Sementara para pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah kos mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran,” kesalnya.

Salomo juga mengungkapkan kronologis kejadian yang berujung penahanan terhadap 5 mahasiswa rekannya penghuni kos kosan di Gang wongso, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.

” Kejadian itu bermula ketika sekelompok pemuda yang di antaranya berinisial KS,MS,TW,JS, KAT bersama puluhan rekannya yang diduga mahasiswa pertanian UHN, secara brutal menyerang Gang Wongso dengan merusak dua rumah kos kosan dan sebuah warung makan,” katanya.

Beberapa saat setelah penyerangan, petugas kepolisian pun tiba di TKP dan meminta ke lima mahasiswa korban penyerangan datang ke Polsek setempat untuk diambil keterangannya sebagai saksi sekaligus menyuruhnya membuat laporan pengaduan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Kejar Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Akibat Rebutan Mikrofon

“Sejak Kamis pergi ke polsek, mereka sampai kini belum juga pulang.Herannya lagi, dalam pemberitaan media, mereka disebutkan sudah diamankan dan ditahan,” ungkap Salomo sembari menyebut pihaknya tidak diperkenan bertemu dengan 5 rekannya di sel tahanan.

Salomo berkeyakinan, penahanan ke lima rekannya itu cacat hukum karena dilakukan secara sepihak. Karena itu, mereka bersama keluarga akan melapokan kasus tersebut ke Presiden RI, Kapolri dan Komnas HAM, jika ke lima rekannya tidak juga dipulangkan.

Sedangkan atas kasus pengrusakan rumah kos di Gang Wongso, pemilik rumah kos tersebut, Hendrik Pardede (56) membuat laporan ke Polsek Medan Timur sesuai Nomor STTLP /63/ I/ 2024/ SPKT/ Polsek Medan Timur/ Polrestaes Medan/ Polda Sumut, tertanggal 1 Februari 2024 yang ditandatangani Aiptu ZA Butar Butar.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanya wartawan tentang status ke lima mahasisa yang merupakan korban penyerangan yang akhirnya ditahan itu, menjelaskan ” Iya betul, jadi pasca peristiwa pengrusakan di Jl Dorowati Gang Wongso No.9A Kel Sidorame Barat II tempat kostnya beberapa anak anak Fakultas Tehnik, Polisi melakukan penyelidikan”.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Gotong Royong Babinsa Koramil 04/LB Ajak Masyarakat Perbaiki Jalan dan Bersihkan Saluran Air

Menurutnya, dari fakta penyelidikan kepada 5 orang tersebut, ternyata mereka merupakan para pelaku pengrusakan di kampus Nomensen Tanggal 23 Januari yg lalu.

“Selanjutnya hasil introgasi, MJS menjelaskan berawal dimalam Kamis sebelum terjadi pengrusakan di rumah kost mereka, MJS dkk diajak DH (Fak Pertanian) berkumpul karena DH mengatakan ada masalah dengan anak2 Fak pertanian,” terangnya.

Kemudian mereka berkumpul di rumah kost Jl Dorowati Gg Wongso No.9A Kel Sidorame Barat II dan sekitar jam 02.00 Wib terjadilah penyerangan dan pengrusakan di rumah kost tersebut.

Dari keterangan MJS, sambung Kombes Hadi, bahwa kejadian di rumah kost tersebut bukan merupakan rentetan dari kejadian tanggal 23 Januari lalu dikampus Nomensen, karena yang ada masalah dengan mahasiswa fakultas pertanian adalah senior mereka, sedangkan pada saat kejadian tgl 23 Januari yang lalu M dkk yang merupakan Mahasiswa Fak Tehnik Mesin bentrok dengan Mahasiswa Fak Hukum.

” Terkait pelaku yang melempar kost kosan polisi terus mengejar, sudah kita identifikasi,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.(red)

Berita Terkait

Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia
Kepala Rutan Kelas I Medan Antusias Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar RAKERDA dengan Tema “Sinergitas Majukan Medan dengan Makmurkan Masjid”