Disuruh Buat Laporan, 5 Mahasiswa UHN Korban Penyerangan Malah Ditahan

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 03:24 WIB

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sungguh miris nasib lima mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) ini, sudahlah diserang dan rumah kost nya dirusak sekelompok pemuda bergaya preman, malah kini mereka yang dtahan pihak kepolisian.

Kelima mahasiswa Fakultas Tehnik UHN yang ditahan itu masing masing, ACS, OMS, BM, IFH, dan MJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekan korban, Salomo Lumban Gaol, kepada awak media, Sabtu (03/02) menyampaikan rasa tidak terimanya atas penahanan ke lima rekannya tersebut.

“Salah ke lima rekan kami apa? Seharusnya, sebagai korban mereka diberi perlindungan hukum, bukan malah ditahan. Sementara para pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah kos mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran,” kesalnya.

Salomo juga mengungkapkan kronologis kejadian yang berujung penahanan terhadap 5 mahasiswa rekannya penghuni kos kosan di Gang wongso, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.

” Kejadian itu bermula ketika sekelompok pemuda yang di antaranya berinisial KS,MS,TW,JS, KAT bersama puluhan rekannya yang diduga mahasiswa pertanian UHN, secara brutal menyerang Gang Wongso dengan merusak dua rumah kos kosan dan sebuah warung makan,” katanya.

Beberapa saat setelah penyerangan, petugas kepolisian pun tiba di TKP dan meminta ke lima mahasiswa korban penyerangan datang ke Polsek setempat untuk diambil keterangannya sebagai saksi sekaligus menyuruhnya membuat laporan pengaduan.

Baca Juga :  Jalan Sehat Serentak dalam Rangka HUT PIPAS ke- 20

“Sejak Kamis pergi ke polsek, mereka sampai kini belum juga pulang.Herannya lagi, dalam pemberitaan media, mereka disebutkan sudah diamankan dan ditahan,” ungkap Salomo sembari menyebut pihaknya tidak diperkenan bertemu dengan 5 rekannya di sel tahanan.

Salomo berkeyakinan, penahanan ke lima rekannya itu cacat hukum karena dilakukan secara sepihak. Karena itu, mereka bersama keluarga akan melapokan kasus tersebut ke Presiden RI, Kapolri dan Komnas HAM, jika ke lima rekannya tidak juga dipulangkan.

Sedangkan atas kasus pengrusakan rumah kos di Gang Wongso, pemilik rumah kos tersebut, Hendrik Pardede (56) membuat laporan ke Polsek Medan Timur sesuai Nomor STTLP /63/ I/ 2024/ SPKT/ Polsek Medan Timur/ Polrestaes Medan/ Polda Sumut, tertanggal 1 Februari 2024 yang ditandatangani Aiptu ZA Butar Butar.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanya wartawan tentang status ke lima mahasisa yang merupakan korban penyerangan yang akhirnya ditahan itu, menjelaskan ” Iya betul, jadi pasca peristiwa pengrusakan di Jl Dorowati Gang Wongso No.9A Kel Sidorame Barat II tempat kostnya beberapa anak anak Fakultas Tehnik, Polisi melakukan penyelidikan”.

Baca Juga :  Polisi Dirikan Posko Pengaduan Ungkap Kebakaran di Karo

Menurutnya, dari fakta penyelidikan kepada 5 orang tersebut, ternyata mereka merupakan para pelaku pengrusakan di kampus Nomensen Tanggal 23 Januari yg lalu.

“Selanjutnya hasil introgasi, MJS menjelaskan berawal dimalam Kamis sebelum terjadi pengrusakan di rumah kost mereka, MJS dkk diajak DH (Fak Pertanian) berkumpul karena DH mengatakan ada masalah dengan anak2 Fak pertanian,” terangnya.

Kemudian mereka berkumpul di rumah kost Jl Dorowati Gg Wongso No.9A Kel Sidorame Barat II dan sekitar jam 02.00 Wib terjadilah penyerangan dan pengrusakan di rumah kost tersebut.

Dari keterangan MJS, sambung Kombes Hadi, bahwa kejadian di rumah kost tersebut bukan merupakan rentetan dari kejadian tanggal 23 Januari lalu dikampus Nomensen, karena yang ada masalah dengan mahasiswa fakultas pertanian adalah senior mereka, sedangkan pada saat kejadian tgl 23 Januari yang lalu M dkk yang merupakan Mahasiswa Fak Tehnik Mesin bentrok dengan Mahasiswa Fak Hukum.

” Terkait pelaku yang melempar kost kosan polisi terus mengejar, sudah kita identifikasi,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.(red)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB