Ciptakan Kenyamanan, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serengan Berikan Himbauan Larangan Knalpot Brong

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 12:42 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta,Jateng,Nasionaldetik.com – Dalam rangka menciptakan kenyamanan masyarakat karena masih adanya penggunaan Knalpot Brong, Babinsa Serengan Serka Aris dan Serda Ichsan Agung Nugroho Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas juga Linmas Setempat memberi himbauan larangan penggunaan Knalpot Brong di sejumlah Bengkel sepeda motor di Wilayah Kelurahan Serengan, Kec. Serengan, Kota Surakarta, Pukul 09. 00 hari Minggu (4/02/2024).

Salah satu babinsa serengan Serda Ichsan Agung Nugroho mengatakan dirinya bersama Bhabinkamtibmas serta Linmas setempat aktif melaksanakan patroli sambang di wilayah binaan terutama di bengkel sepeda motor guna memberikan himbauan larangan penggunaan kanlpot Brong.
“Pemakaian knalpot kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong atau racing, dapat disanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang yang berlaku serta mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.” ujarnya.

Sementara itu Sarwoto selaku salah satu Pemilik bengkel menyambut baik himbauan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Linmas Serengan terimakasih atas saran masukan dan informasinya, siap tidak akan melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong
“Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat.” pungkasnya.(***)

Baca Juga :  *Kasad dan PT Agrinas Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan, Perkuat Komitmen Swasembada Nasional*

Penulis : Ark

Editor : Yuan

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan
Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban
Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB