Berkedok toko kelontong, Pengedar Obat Eximer dan Tramadol Jual Bebas di Bekasi selatan.

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 01:46 WIB

40552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nasionaldetik.com – Pengedaran obat keras semakin merajalela di wilayah Bekasi, Jalan cikunir raya Mulya kecamatan Bekasi Selatan Jabar, Sabtu (03/02/24).

Membuat jajaran redaksi media tidak tinggal diam, kata pimred media nasionaldetik.com ,” agar segera di tindak dari Kepolisian polresta Bekasi kota ,” ucapnya pimred

Sebelumnya awak media Nasionaldetik.com menemukan adanya toko yang menjual obat obatan terlarang exsimer dan tramadol di wilayah hukum Polresta Bekasi kota Polda Jabar yang berkedok toko kelontong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dua yang kami temukan peredaran obat keras itu, dan sudah kami publikasikan ke media,” pungkasnya.

Baca Juga :  BPKK PKS Kota Tegal Gelar Seminar Kesehatan Mental

Menurut penjelasannya, Saat melintas di Jalan cikunir raya jakamulya Kecamatan Bekasi selatan Kabupaten bekasi Jawa Barat telah mendapati sebuah toko kelontong yang ramai di datangi oleh anak-anak remaja.

“Adanya kecurigaan itu, saya bersama TIM mendekati, dan bertanya kepada pria yang mengaku sebagai pekerja toko, setelah menjelaskan kepada pekerja toko bahwa tujuan kedatangan media nasionaldetik.com untuk bertanya barang apa yang diedarkan namun pekerja toko meminta untuk menelpon pemiliknya ,” jelasnya.

“Dia tidak ingin dimintai keterangan oleh awak media mengenai usaha pengedaran obat jenis Eximer dan Tramadol yang dijalani olehnya,” sambung wahyu.

Baca Juga :  Atasi Overcrowded, Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan 15 Warga Binaan Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Masih kata wahyu, Karena tidak ingin terjadi keributan, maka kami bersama TIM meninggalkan lokasi tersebut, selanjutnya Tim Investigasi dan mempublikasikan sesuai fakta di lapangan dengan Judul, Berkedok toko kelontong Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Bekasi selatan.

“Setelah diterbitkan, Link pemberitaan tersebut di share kepada penjaga toko, namun sangat disayangkan APH tidak menindak dengan tegas ,” jelasnya.

Wahyu bersama Tim akan segera melaporkan usaha pengedar obat keras Eximer dan Tramadol kepada pihak kepolisian terutama kepada polresta Bekasi kota.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru