Bekasi, Nasionaldetik.com – Pengedaran obat keras semakin merajalela di wilayah Bekasi, Jalan cikunir raya Mulya kecamatan Bekasi Selatan Jabar, Sabtu (03/02/24).
Membuat jajaran redaksi media tidak tinggal diam, kata pimred media nasionaldetik.com ,” agar segera di tindak dari Kepolisian polresta Bekasi kota ,” ucapnya pimred
Sebelumnya awak media Nasionaldetik.com menemukan adanya toko yang menjual obat obatan terlarang exsimer dan tramadol di wilayah hukum Polresta Bekasi kota Polda Jabar yang berkedok toko kelontong.
“Sudah dua yang kami temukan peredaran obat keras itu, dan sudah kami publikasikan ke media,” pungkasnya.
Menurut penjelasannya, Saat melintas di Jalan cikunir raya jakamulya Kecamatan Bekasi selatan Kabupaten bekasi Jawa Barat telah mendapati sebuah toko kelontong yang ramai di datangi oleh anak-anak remaja.
“Adanya kecurigaan itu, saya bersama TIM mendekati, dan bertanya kepada pria yang mengaku sebagai pekerja toko, setelah menjelaskan kepada pekerja toko bahwa tujuan kedatangan media nasionaldetik.com untuk bertanya barang apa yang diedarkan namun pekerja toko meminta untuk menelpon pemiliknya ,” jelasnya.
“Dia tidak ingin dimintai keterangan oleh awak media mengenai usaha pengedaran obat jenis Eximer dan Tramadol yang dijalani olehnya,” sambung wahyu.
Masih kata wahyu, Karena tidak ingin terjadi keributan, maka kami bersama TIM meninggalkan lokasi tersebut, selanjutnya Tim Investigasi dan mempublikasikan sesuai fakta di lapangan dengan Judul, Berkedok toko kelontong Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Bekasi selatan.
“Setelah diterbitkan, Link pemberitaan tersebut di share kepada penjaga toko, namun sangat disayangkan APH tidak menindak dengan tegas ,” jelasnya.
Wahyu bersama Tim akan segera melaporkan usaha pengedar obat keras Eximer dan Tramadol kepada pihak kepolisian terutama kepada polresta Bekasi kota.
Editor : Fikri/Red