Polsek Firdaus Bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ernawati

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:35 WIB

40296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Firdaus bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka NM (62) terhadap Ernawati (50) yang merupakan istrinya sendiri, Kamis (01/02/2024).

Rekonstruksi dilaksanakan di kediaman tersangka dan korban di Dusun II Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai – Sumut, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir mengikuti rekonstruksi, Wakapolsek Firdaus Iptu Joni Tarigan bersama Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Kanit Binmas Ipda LB Manullang, penyidik Polsek Firdaus Aiptu Azmi Lubis dan Bripka H Manurung, Ps Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sergai Aiptu Sahat MP Siregar dan anggota, serta disaksikan Jaksa Jordi Nainggolan bersama Andi Sihombing dari Kejari Sergai, dan penasehat hukum tersangka Syaiful Ihsan, serta Kepala Desa Cempedak Lobang Edi Muslih.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 12 adegan, diawali tersangka pulang ke rumah dan bertemu dengan korban dan anaknya. Kemudian, terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban. Dimana dalam pertengkaran tersebut, korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh yang membuat emosi tersangka memuncak, dan nekat menghabisi nyawa korban dengan melilitkan kabel cok sambung ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga hingga mengakibatkan korban lemas dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Brebes Gelar Latihan Sispamkota

Tidak hanya itu, dalam rekonstruksi juga terlihat bagaimana tersangka merekayasa kematian korban dengan mengikatkan kabel yang digunakan melilit leher korban dan mengikatkan ujung kabel ke atas ring balok rumah, dan membuat simpul pada kabel, serta mendekatkan kursi kayu ke dekat kabel, agar terlihat seolah-olah korban tewas gantung diri.

Kemudian, tersangka membangunkan anaknya yang sebelumnya sudah tertidur, dan mengatakan kalau korban gantung diri. Tersangka juga keluar rumah dan memberitahukan kepada saksi Muhammad Husni Roza bahwa istrinya gantung diri.

Namun, baik anak tersangka maupun saksi Muhammad Husni Roza, melihat korban tidak tergantung, melainkan sudah terbaring di atas kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Libur Panjang, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Dan Harkamtibmas

Selanjutnya, saksi Muhammad Husni Roza memberitahukan peristiwa tersebut ke Kepala Dusun II Desa Cempedak Lobang, Surono yang selanjutnyaelaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Firdaus.

Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman akan kasus ini di persidangan nanti.

“Setelah rekonstruksi, penyidik Polsek Firdaus akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka NM terhadap istrinya Ernawati terjadi pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 03:20 WIB.

Tersangka sempat merekayasa kematian korban seolah-olah gantung diri. Namun berkat kejelian Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus, peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru