Polres Blitar Kota Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba: Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Double L Diamankan

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 07:47 WIB

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,Jatim,Nasionaldetik.com Polres Kota Blitar telah berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap dua pengedar pil double L. Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Wardi Waluyo, mengungkapkan dalam konferensi persnya bahwa kedua tersangka, SJ (42) dan CA (26), telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang direspon oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Pada 18 Januari 2024, tersangka SJ, warga Selopuro, Kabupaten Blitar, ditangkap di rumahnya. Barang bukti berupa 19.000 butir pil double L ditemukan dalam 19 botol yang tersimpan dalam karung di gudang rumahnya.

AKP Wardi menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki modus yang hampir sama, yaitu memesan pil double L secara online dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi. SJ mengaku membeli pil tersebut seharga Rp 600.000 per botol berisi 1.000 butir.

Pada 25 Januari 2024, Satresnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka CA di Nglegok, Kabupaten Blitar, saat bertransaksi pil double L dengan pembeli. Barang bukti berupa 4 botol masing-masing berisi 1.000 butir pil double L ditemukan dalam penggeledahan rumah CA.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan untuk melacak pemasok pil double L kepada kedua tersangka, yang diketahui kesulitan dilakukan karena pembelian dilakukan secara online.(***)

Baca Juga :  Beredar Video Oknum Kakon di Talangpadang Ajak Organisasi Partisan Siliwangi Dukung Salah Satu Calon Bupati

Penulis : Evan

Editor : Yuan

Berita Terkait

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan
Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 21:02 WIB

Ketum DPP SPI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya H Erisman Yahya MH Sebagai Kadisdik Riau

Jumat, 19 September 2025 - 13:59 WIB

Ada Tokoh Senior di Imigrasi, LSM MAUNG Urungkan Niat Demo

Rabu, 17 September 2025 - 14:24 WIB

Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 18:04 WIB

Wooow….!!! Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Senin, 8 September 2025 - 20:28 WIB

SAMBUT HARI JADI KE-80 TNI AL, RUMKITAL Dr. MIDIYATO SURATANI TEBAR KEPEDULIAN DI PANTI WERDA RUMAH BAHAGIA BINTAN

Senin, 8 September 2025 - 17:23 WIB

Dr.Heni Susanti Raih HIBAH DIKTI PMM 2025 melalui Pemberdayaan Ekonomi Di Desa Pulau Gadang

Senin, 8 September 2025 - 14:24 WIB

HENI SUSANTI DOSEN UIR PENERIMA HIBAH DIKTI TAHUN 2025 PEMBERDAYAAN BERBASIS MASYARAKAT RUANG LINGKUP PEMBERDAYAAN OLEH MAHASISWA PADA OBYEK WISATA TEPIAN MAHLIGAI, KAMPAR

Minggu, 7 September 2025 - 15:37 WIB

Pembunuh Ketua SPTI Diburu, Otak Pelaku Disikat!

Berita Terbaru