Gara-Gara Punya HUtang Pinjaman Online Warga Sudimoro Nekat Habis i Tetangga Pakai Kopi Sianida

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 07:36 WIB

40395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com-Pihak Kepolisian Resor Pacitan, Polda Jatim menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus kopi yang berujung pada kematian seorang remaja, dilaksanakan pada hari Kamis (1/2/24) di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan.

Sebuah tragedi yang heboh diPacitan, ketika seorang wanita, berinisial A.F.A (26 tahun), terjerat dalam perangkap utang pinjaman online dan terlibat dalam aksi kriminal yang tak terduga, berujung pada pembunuhan yang hebohkan warga setempat. Korban M.R.S (14 Tahun) yang mana merupakan tetangga tersangka

“Jadi penetapan ini kita lakukan usai hasil laboraturium forensik yang menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat diracun, ” ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat konferensi pers (01/02/24) pagi.

Tersangka mengaku bahwa ia meracuni korban menggunakan sianida yang dipesannya melalui marketplace. Hal ini berbuntut dari pelaku yang melakukan aksi pencurian sebuah atm dari keluarga korban. Dan ibu dari korban melaporkan pencurian uang senilai 32 juta rupiah.

“Jadi untuk menghambat laporan itu, akhirnya tersangka memiliki niat jahat dengan mencampurkan racun sianida didalam kopi yang dibuat oleh ayah korban ” tambahnya.

Kronologi yang diungkap AKBP Agung Nugroho, ketika korban hendak berangkat ke sekolah. Ayah korban membuat dua gelas kopi  yakni satu untuknya dan satu untuk korban. 

Setelah 30 menit kemudian, korban telah meminumnya  dan sebelum meninggal korban mengatakan bahwa rasa kopinya terasa aneh berbeda dari biasanya. Korban jatuh terjungkal dan megalami kejang-kejang, dengan mengeluarkan cairan warna bening.

Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. “Ancaman bisa pidana mati, atau seumur hidup20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati, ” pungkas Kapolres.(yuan)

Baca Juga :  Kepengurusan Baru GM FKPPI Rayon 0201/09 Medan Belawan Resmi Dilantik

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB