Canangkan ZI WBK WBBM, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tandatangani Pakta Integritas

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:24 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas bersama jajaran (Rabu, 31/01/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka deklarasi pencanangan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Di dalam kata sambutannya, Robinson Perangin Angin menyampaikan kepada seluruh jajaran agar memperbaiki kinerja pada Tahun Anggaran 2024 ini.

Bagaimana pun juga, menurutnya, birokrasi terus berkembang ke arah yang lebih baik, sehingga aparatur harus dapat menyesuaikan diri.

“Tahun 2024 harus lebih baik dari Tahun 2023. Bila di Tahun 2023 masih banyak data dukung portal elektronik Reformasi Birokrasi yang dikoreksi, maka di Tahun 2024 ini harus sudah benar semua,” papar Robinson Perangin Angin di depan semua peserta apel penanda tanganan Pakta Integritas.

Baca Juga :  Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Terima Penambahan Literasi Buku Pada Perpustakaan Warga Binaan

Perlu dijelaskan bahwa Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah-satu bentuk keseriusan itu adalah dengan menyelenggarakan penanda tanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai.

Melalui kegiatan tersebut, maka seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM telah secara aklamasi menyatukan komitmen bersama, bahwa tidak ada jalan bagi penyalah gunaan wewenang, apalagi bila hal tersebut nyata merugikan kepentingan negara dan masyarakat.(AVID/ig)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kasus Pemerasan di Batu: Wartawan dan LSM Jadi Terdakwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB