Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:24 WIB

40357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi,Sumut Nasionaldetik.com

Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, personel Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi kembali menggelar patroli blue light di wilayah hukumnya, Senin malam (29/01/2024).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyampaikan, bahwa petugas yang turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut antara lain, Aipda Candra Budi dan Aipda Kadri dengan menggunakan mobil dinas patroli petugas melaksanakan kegiatan dengan rute patroli diantaranya Jalan Gatot Subroto, Jalan SM Raja, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Thamrin.

Kasi Humas mengatakan tujuan dari pelaksanaan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindakan 3C serta kejahatan jalanan (street crime), antisipasi balap liar, selanjutnya pengaturan lalu lintas guna antisipasi macet lalin dan laka lantas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Baca Juga :  Geger, CERI Temukan Fakta Harga LNG Impor Pertamina Lebih Murah dan Malah Untungkan Negara

“Dalam pelaksanaan patroli blue light tidak ditemukan gangguan kamtibmas dan macet lalu lintas, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan baik,” pungkasnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

RKB Terbengkalai di Bekas STM Masurai: Misteri Dana dan Pihak Bertanggung Jawab.

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:02 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:15 WIB

ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB