Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Wilayah Tulungagung Berhasil di Tangkap Unit Reskrim

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:15 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Jatim,Nasionaldetik.com – Unit Reskrim Polsek Pucanglaban, dengan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku, M (23), warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, ditangkap setelah hampir tiga bulan melarikan diri.

Kejadian terjadi pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 01.15 WIB, saat pelaku mengambil sepeda motor Honda PCX milik korban HA. Korban, yang terbangun oleh suara berisik, berusaha mengejar pelaku yang akhirnya berhasil kabur.

Mujiatno, Kasihumas Polres, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu gudang yang tidak terkunci. Setelah mengambil kunci sepeda motor dan dompet istri korban, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor tersebut. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 34.350.000,-.

Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pucanglaban, dipimpin Kanit Reskrim dan dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Kalidawir, berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Barang bukti yang diamankan termasuk STNK, Surat Ket BPKB, sepeda motor Honda PCX, sepeda pancal, sandal jepit, HP, kacamata, dan tas kecil.

Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor Honda PCX seharga Rp 10.000.000,- melalui Facebook saat melarikan diri ke Banyuwangi. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUH Pidana dan saat ini ditahan di Rutan Polres Tulungagung. Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, menyatakan keberhasilan ini dalam menegakkan hukum.(***)

Baca Juga :  Semarak Kebersamaan dan Kebahagiaan Satgas Yonif 122/TS Sambut Uskup di gereja Santo Mikael

Penulis : Evan

Editor : Yuan

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru