Polsek Patumbak Grebek Beberapa Lokasi yang Diduga Tempat Permainan Judi

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 08:22 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Teddy John Sahala Marbun, SH, SIK, M.Hum melalui Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH menggerebek beberapa lokasi yang diduga tempat permainan Judi Ketangkasan Mesin Tembak Ikan, pada hari Minggu, 28 Januari 2024, pukul 16.00 WIB s/d selesai.

Penggerebekan dilakukan karena adanya pemberitaan yang viral melalui media sosial tentang adanya kegiatan judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Pasar XII, Desa Marendal II, Jalan Mahoni Pasar XII, Desa Marendal II dan Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak II.

Dengan gerak cepat, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, SH, MH, Panit Reskrim Ipda Yusuf Sidabutar, SH, MH dan Team Opsnal Unit Reskrim untuk menindaklanjuti adanya viral di media sosial adanya beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat kegiatan judi ketangkasan mesin tembak ikan, sekaligus melakukan penyisiran dan penindakan di tiga titik lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, kata Kompol Faidir, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di dalam maupun di luar ruangan yang kemungkinan dapat menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan. Dan dari hasil pemeriksaan di lokasi Team Unit Reskrim tersebut tidak ada menemukan lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan maupun judi jenis lainnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Walau tak membuahkan hasil saat melakukan penggerebekan di tiga lokasi di maksud, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak dengan tegas menyampaikan kepada pemilik tempat agar tidak menjadikan lokasi warungnya untuk kegiatan praktek perjudian jenis apapun, walau ada oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab untuk meminta lokasinya sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan imbalan dan uang sewa sebagai lapak judi,” pungkas Kompol Faidir.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru