Pelaku Ilegal Logging Provokasi Warga Untuk Aniaya Wartawan

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 10:06 WIB

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Grobogan, Jawa Tengah. Nasionaldetik.com  – Aksi kekerasan terhadap Wartawan kembali terjadi di kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Aksi premanisme yang dilakukan oleh Sekelompok Blandong ( spesialis pencuri kayu hutan ) tersebut terjadi desa Lebak kecamatan Grobogan kabupaten Grobogan pada Sabtu, ( 27/01/2024).

Kebrutalan warga desa Lebak tersebut diduga diprovokasi oleh ( M ) beserta sopirnya yang saat ini belum diketahui identitasnya. Dan atas aksi brutal mereka mengakibatkan ke tiga wartawan media online (MBA) dari AtensiNews.com, (TS) dari Berita7.net, dan (H) dari Independennews.com, mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh akibat hantaman benda tumpul dan Bogeman tangan .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu korban (H), sekira pukul 10 pagi dirinya diundang untuk datang ke desa Lebak oleh pentolan Blandong (M) guna mengklarifikasi soal kayu tebangan yang dimilikinya.

Baca Juga :  ‍‍‍‍SATGAS TMMD KE-117 KODIM 1411/BLK GELORAKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA

“Pagi sekitar jam 10 pagi, dia (M) itu menghubungi saya agar bisa datang ke desa Lebak bersama rekan – rekan yang kemarin memergoki dia (M) saat menimbun kayu tebangan hutan di rumah salah satu warga desa Ngaben,” Bebernya.

Tanpa menaruh rasa curiga mereka bertiga kemudian mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh (M) yakni di pasar desa Lebak. Sesampai di lokasi pasar, mereka langsung disambut dengan bogeman serta pukulan benda tumpul dari sekelompok Blandong dan puluhan warga yang telah dipersiapkan oleh provokator (M).

Baca Juga :  Polres Nganjuk Lakukan Pendampingan atas Pengobatan Lanjutan Mbah Iksan Ke RSUD Nganjuk

” Saya tiba di lokasi langsung dipukul sama sopirnya (M), demikian juga dua rekan saya juga langsung ditendang hingga tersungkur,” Ungkap korban

Usai membabi buta menganiaya, di depan kepala desa setempat mereka memaksa para korban untuk menandatangani surat pernyataan agar perbuatan sekelompok blandong yang meresahkan tersebut tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian.

” Kami dipaksa agar menandatangani surat pernyataan itu, kami tak mampu menolak lantaran mereka terus mengintimidasi di hadapan ratusan masa, “Tutup korban.

Atas peristiwa tersebut, para korban yang merupakan anggota dari grup GROBOGAN NETWORK akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Grobogan.

Reporter : Robby Red

Berita Terkait

Chairum Lubis SH : “Jumat Barokah” Membentuk Jalinan Silaturahmi Sesama Jurnalis
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib
Bhabhinkamtibmas Kelurahan Cigasong,ajak Warga aktif laporkan gangguan Khamtibmas
Berikan imbauan Khamtibmas,Polsek Dawuan sambangi Warga binaan
Tag :