Lapas Kelas IIA Tangerang Kembali Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 13:57 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan berupa Penyuluhan Hukum kepada Tahanan yang merupakan kerjasama Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Lembaga Bantuan Hukum Mata Guru Banten dan Keimigrasian Bina Persada, pada Senin (29/1).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, sebanyak 20 (Dua Puluh) orang Warga Binaan yang masih berstatus Tahanan dan menjalani proses sidang mengikuti kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan bentuk prioritas kami untuk para Tahanan yang sangat membutuhkan informasi dan bantuan perlindungan hukum terkait perkaranya.” Ucap Kepala Subseksi Registrasi, Lulu Nurjannah yang juga ikut dalam melakukan pendampingan kegiatan hari ini.

Baca Juga :  Kalapas Kelas I Medan Pantau Langsung Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham 2024

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh salah satu perwakilan Tim dari LBH Mata Guru Banten, Sentra Arga yang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Lapas Kelas IIA Tangerang yang sudah memberikan penyuluhan ini dan berharap dapat dipahami dengan baik oleh Tahanan serta mendapatkan informasi terkait bantuan hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan giat inti yaitu penyuluhan Hukum yang disampaikan tentang Undang-Undang Bantuan Hukum, Pemahaman terkait Proses Perkara Pidana, Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam proses hukum, dan Konsultasi hukum berupa diskusi tanya jawab bersama para Tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang.

Baca Juga :  Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 Kapolres Tanjung Balai Apelkan dan Periksa Kendaraan Dinas

Kegiatan berlangsung tertib dan Tahanan yang mengikutinya dapat memahami dengan baik dan bisa menjadi suatu ilmu dalam menjalankan proses hukum yang sedang mereka jalani. Kegiatan ini juga merupakan suatu pelayanan prima Lapas Kelas IIA Tangerang dalam memberikan bantuan Hukum berupa Penyuluhan-penyuluhan tentang hukum kepada Tahanan.(red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru