Satnarkoba Polres Sergai Kembali Berhasil Bekuk 2 Pria Terduga Pengedar Shabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 04:19 WIB

40572 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut Nasionaldetik.com

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk 2 pria terduga pengedar sabu.

Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, masing berinisial R (28) dan MDP (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diamankan pada Kamis (25/01/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di Komplek Perumahan Thamrin Firdaus Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai – Sumut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, S.E., M.M., Jumat (26/01/2024) di Polres Sergai Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Baca Juga :  Pastikan Tahapan Seleksi CPNS Berjalan Sesuai Aturan dan Prosedur, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal

Iptu Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat terkait kegiatan tersangka R yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu.

Menindaklanjuti informasi, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka R.

Melihat tersangka R melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP, tim langsung mengikuti hingga ke KTP, dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat akan ditangkap, tersangka R sempat melompat dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas,” ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, lanjutnya, dari kantong jaket yang dikenakan tersangka R, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 52,42 gram dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  Lapas I Binjai Qurban 5 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, tambah Edward, tersangka mengaku memeroleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut hitam belah tengah.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, namun tidak menemukan orang dimaksud.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba,” jelas Iptu Edward.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Tiga Bulan Bantuan Cair Sekaligus, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT-DD di Sarintonu
Babinsa Kunjungi Kandang Kambing: Sinergi TNI dan Peternak Wujudkan Ketahanan Pangan di Pakpak Bharat
Sinergi TNI dan Nakes, Vaksinasi ORI Campak Sasar Rumah ke Rumah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Kaum Ibu: Cegah Ancaman Narkoba di Masa Liburan Sekolah
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha