Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Residivis Dan Temukan 8 Paket Sabu Dari Becak Barang

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:37 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionadetik.com

Sebagai bentuk menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali melakukan penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Penindakan dilakukan dengan cara menangkap seorang pria penduduk Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi berinisial M (46) yang merupakan residivis lantaran memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket pada Senin sore (22/01/2024).

Hal tersebut seperti diungkapkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (27/01/2024), saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Dr.Hamka Kelurahan Durian sering terjadi adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku M yang merupakan residivis.

“Lalu petugas melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi sesuai informasi. Disitu petugas melihat seseorang dengan ciri ciri yang dimaksud dengan mengendarai becak barang”, sebut AKP Agus.

Baca Juga :  Danrem 022/PT Terima Audensi Dari Pimpinan Bank BTN Cabang Pematang Siantar

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kepada pelaku, dan dari selah selah becak barang yang ia gunakan, petugas menemukan 8 paket sabu siap pakai.

“Selanjutnya petugas membawa pelaku dan 8 paket sabu yang disita ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan. Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tutup AKP Agus.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:37 WIB

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru