Satnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Tangkap Pengedar Ganja di Berastagi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:18 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pengungkapan tersebut terjadi, Sabtu(20/01/2024) sekira Pukul 17.15 WIB, di Simpang Ujung Aji Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab. Karo tepatnya di sebuah Kedai Tuak.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial JK(47), warga Desa Aji Julu Kec. Tigapanah Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi masyarakat yang kita terima tentang adanya pengedar ganja di salah satu kedai tuak di Simpang Ujung Aji, langsung kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan pada Sabtu(20/01)”, kata Kasat Narkoba, Kamis(25/01/2024).

Baca Juga :  Polsek Munte Dukung Penuh Pelantikan Pimpinan Daerah Persatuan Islam Kab. Karo : Harap Jadi Mitra Strategis Kamtibmas

Dalam penangkapan tersebut, dan hasil penggeledahan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis ganja siap edar, yang terdiri dari daun, biji dan ranting kering yang dibungkus dengan kertas koran setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 16, 21 (enam belas koma dua satu) gram yang dibungkus plastik assoy warna putih ditemukan di atas kursi yang diduduki oleh JK.

Juga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik warna merah yang berisikan diduga narkotika jenis ganja yang terdiri dari daun, biji, dan ranting kering setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 182,58 (seratus delapan puluh dua koma lima delapan) gram di punggung belakang JK yang ditutupi oleh baju.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Tactical Floor Game Pengamanan PON XXI

Hasil interogasi JK, mengaku narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut adalah miliknya untuk dijual. Kemudian petugas langsung membawa JK beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

“Saat ini JK sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam proses Sidik dan Lidik. Ia dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru