Aparatur Desa Ie Beudoh Menjumpai Camat Mempertayakan Keuchik Rekrut Perangkat Baru

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:18 WIB

40562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh, Nasionaldetik.com

Aparatur masih aktif Desa Gampong Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur Nagan Raya Provinsi Aceh Mendatangi Kantor Camat mempertanyakan terkait dengan perekrutan atau sleksi perangkat baru pada tahun 2024.

M. Isa selaku kaur keuangan yang didampingi Hadian Sekretaris Desa mengatakan, Keuchik sudah membuka pendaftaran untuk sleksi Aparatur Desa yakni para Kadus, para Kaur, dan Kasi juga Sekdes. Karena jabatan yang dilelang masih terisi semua tidak ada yang kosong, kata M. Isa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah M. Isa jika salah satu jabatan Desa yang kosong baru untuk diisi itupun sesuai dengan Permendagri nomor 83 tahun 2015. Dan tidak juga sewenang wenang pimpinan.

Kepala Desa memberhentikan Perangkat Desa setelah
berkonsultasi dengan Camat.
Dan Perangkat Desa berhenti karena:
a. Meninggal dunia;
b. Permintaan sendiri; dan
c. Diberhentikan.

Baca Juga :  Pengamanan Objek Vital, TNI-Polri Laksanakan Patroli di PLTM ORDI HULU

Perlu kita ketahui bersama Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf c karena:
a. Usia telah genap 60 (enam puluh) tahun.b. Dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. c. Berhalangan tetap;
d. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Perangkat
Desa; dan
e. Melanggar larangan sebagai perangkat desa.Ucap M.Isa yang tercatat Kasi Keuangan.

Sekretaris Desa Ie Beudoh hadian juga menambahkan, jika Keuchik aparatur yang aktif sekarang tidak aktif atau tidak bekerja seharusnya memberikan surat peringatan (SP) yang pertama dan ke dua, bukan mengambil keputusan dengan secara singkat. Kata Hadian.

Camat Seunagan Timur Ns. Salviar Evi. M. H. Kes. Menangapi terkait perekrutan Aparatur Desa, sesuai dengan mekanisme Pengangkatan
Perangkat Desa Pasal 4
Ayat (1) huruf a. dan b. Dan sebelum dibuka penyaringan Sleksi Aparatur Desa terlebih dahulu Kepala Desa dikonsultasika kepada
Camat. Kamis, 17/1 /2024

Baca Juga :  Guna Menekan Angka Laka Korban Fatalitas, Personil Satlantas Polres Tapteng Melaksanakan Pengecekkan Jalur lintas Umum Sibolga - Barus KM 14

Setelah itu Camat memberikan rekomendasi tertulis kepada Keuchik karena sudah sesuai dengan undang undang yang berlaku. Namun tidak hanya Desa Ie Beudoh juga ada sejumlah Desa lainnya. Ucap Camat.

Keuchik Desa Ie Beudoh Ikhsan Januarijal mengatakan, terkait dengan pendaftaran jabatan perangkat Gampong. Berdasarkan peraturan Bupati Nagan Raya Nomor : 03 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Gampong dan keputusan Bupati Nagan Raya Nomor : 144/167/Kpt /2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya.

Masih kata Ikhsan, seleksi perangkat Gampong tersebut secara terbuka, siapa saja yang mau ikut sesuai dengan Syarat, dan perangkat Gampong yang masih aktif juga di persilahkan mendaftar lagi, tidak terlarang. Ucap Keuchik.

( Razali T)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Desakan Tegas Kepada Kapolda Aceh : Kasus Ngatiman Cacat Hukum Kenapa Tidak Bisa Di Bebaskan, Serta Ada Apa Sampai Kanit PPA Polres Subulussalam Meminta Uang Rp. 35 Juta Kepada Ngatiman ….. ?????
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB