Medan
Massa mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan (KMPL), kembali menggeruduk Pemprovsu dan Dinas Perizinan, Rabu (17/01/2024).
Aksi yang dilancarkan untuk kedua kalinya ini, terkait masih berlangsungnya aktivitas penambangan pasir dan batuan di sepanjang Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan menggelar beberapa spanduk, massa mahasiswa meluapkan rasa kekecewanya lantatan tidak adanya tindak lanjut dari pihak terkait atas aksi yang mereka lakukan minggu sebelumnya.
” Dalam aksi kami sebelumnya, Pemprovsu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Sumut berjanji akan segera memproses dan turun ke lokasi, namun sampai saat ini belum ada juga tindakan dan terkesan adanya pembiaran,” teriak mahasiswa.
Dalam aksi yang kedua ini pun pihak perwakilan Gubernur Sumut menyatakan akan memproses dan menyampaikannya kepada pimpinan termasuk jawaban dari dinas PMPTSP untuk ke lokasi butuh proses ada tahapannya.
” Atas jawaban tersebut kami sangat kecewa, karena jawabannya itu itu saja dan terlalu lambat bergerak, sementara galian C terus bejalan dan dampaknya juga kian meluas. Dan perlu juga diketahui sebelum dikeluarkannya izin, kegiatan penambangan juga sudah dilakukan tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” sambung mahasiswa.
Karena itu, sebelum membubarkan diri, massa mahasiswa KMPL tetap mendesak ketegasan pemeeintah untuk segera mencabut izin CV Bumi Harapan Sejahtera dan CV Bagas Putra Batang Toru sebab diduga adanya manipulasi tahapan proses pengeluaran izin.
“Stop segera kegiatan penambangan di aliran Sungai Batang Toru dan tangkap para pelakunya,” tegas Mahasiswa. (Frank_01)