“Biarkan” Galian C Berjalan, Massa Mahasiswa Kembali Geruduk Pemprovsu Dan Dinas Perizinan

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:34 WIB

40519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan (KMPL), kembali menggeruduk Pemprovsu dan Dinas Perizinan, Rabu (17/01/2024).

Aksi yang dilancarkan untuk kedua kalinya ini, terkait masih berlangsungnya aktivitas penambangan pasir dan batuan di sepanjang Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menggelar beberapa spanduk, massa mahasiswa meluapkan rasa kekecewanya lantatan tidak adanya tindak lanjut dari pihak terkait atas aksi yang mereka lakukan minggu sebelumnya.

” Dalam aksi kami sebelumnya, Pemprovsu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Sumut berjanji akan segera memproses dan turun ke lokasi, namun sampai saat ini belum ada juga tindakan dan terkesan adanya pembiaran,” teriak mahasiswa.

Baca Juga :  Sadis! Dituduh Ngejek, Jempol Tangan Pemuda di Medan Putus Ditebas Kelewang

Dalam aksi yang kedua ini pun pihak perwakilan Gubernur Sumut menyatakan akan memproses dan menyampaikannya kepada pimpinan termasuk jawaban dari dinas PMPTSP untuk ke lokasi butuh proses ada tahapannya.

” Atas jawaban tersebut kami sangat kecewa, karena jawabannya itu itu saja dan terlalu lambat bergerak, sementara galian C terus bejalan dan dampaknya juga kian meluas. Dan perlu juga diketahui sebelum dikeluarkannya izin, kegiatan penambangan juga sudah dilakukan tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” sambung mahasiswa.

Baca Juga :  Grand Opening "Dhani Barbershop", Hadirkan Konsep Modern dengan Pelayanan Premium

Karena itu, sebelum membubarkan diri, massa mahasiswa KMPL tetap mendesak ketegasan pemeeintah untuk segera mencabut izin CV Bumi Harapan Sejahtera dan CV Bagas Putra Batang Toru sebab diduga adanya manipulasi tahapan proses pengeluaran izin.

“Stop segera kegiatan penambangan di aliran Sungai Batang Toru dan tangkap para pelakunya,” tegas Mahasiswa. (Frank_01)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 10:15 WIB

Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?

Jumat, 26 September 2025 - 21:19 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah

Jumat, 26 September 2025 - 15:57 WIB

Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Jumat, 26 September 2025 - 15:51 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Kamis, 25 September 2025 - 19:54 WIB

Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar

Minggu, 21 September 2025 - 20:28 WIB

Kunjungi Pulau Tunda, Bupati Ratu Zakiyah Percepat Delegasi Tiongkok Investasi di Kabupaten Serang

Jumat, 19 September 2025 - 18:02 WIB

Pengadilan Agama Kabupaten Serang ,Gelar Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Cikesal.

Jumat, 19 September 2025 - 17:52 WIB

Sholawat Menggema, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Motivasi Siswa MAN 1 Serang Kragilan

Berita Terbaru