Anggota Polisi di Sultra Ditangkap, Diduga Terlibat LGBT

ZIKRIA FIKRI, ST

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 08:40 WIB

40591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Nasionaldetik.com – Subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap oknum personel berinisial Bripda AN di Kota Kendari, Provinsi Sultra terkait kasus LGBT.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat ditemui di Kendari, Rabu (17/1/2024), menyatakan kebenaran penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga terkait dengan penyimpangan seksual pada 10 Januari 2024. “Memang benar, kejadiannya pada 10 Januari 2024,” kata Ferry.

Dia menyebutkan bahwa penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat, terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan. “Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra,” kata Ferry.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Bripda AN telah diamankan oleh Bid Propam Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Apabila Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, kata Ferry, Bid Propam Polda Sultra akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Baca Juga :  PT SMGP BUKA SUMUR, PULUHAN WARGA SIBANGGOR JULU KERACUNAN

“Kemungkinan terburuknya apa bila terbukti bisa jadi di-PTDH Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” kata Ferry menegaskan.

Ferry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual. “Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual,” ujarnya.

Bripda AN yang ditangkap karena kasus LGBT tersebut merupakan personel dari Polresta Kendari.

Penulis : Nanda Nilavriawan

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Menggelar Secara Resmi Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru