Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Home Industri Narkoba Jenis Baru

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 10:59 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (12/1) malam kemarin menggerebek sebuah rumah di Jalan Rakyat Medan, yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis baru. Dalam penggerebekan, 3 pelaku ditangkap, yang dua diantaranya merupakan sepasang suami istri.

Narkoba yang diproduksi para pelaku, bernama Happy Water. Narkoba jenis bubuk yang penggunaannya dilarutkan ke dalam air ini, merupakan penggabungan dari berbagai bahan, mulai dari pil ekstasi, ketamine, creatine, hingga perasa pada minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan bisnis narkobanya, para pelaku melakukannya dengan cukup rapi, karena narkoba hanya diedarkan pada kalangan tertentu, dan proses pengiriman narkoba selalu menggunakan jasa ojek online, untuk kemudian diantarkan kepada pemesan narkoba yang umumnya berada di kota Medan.

Baca Juga :  Diduga Daus Hanya Menjalankan Perintah Aktor Intelektual Untuk Membom Molotov Rumah Wartawan di Desa Namorih

“Di Sumatera Utara ini tergolong baru, campuran bahan dasarnya ada berbagai macam, mulai dari pil ekstasi, hingga suplemen olahraga. Satu kemasan yang beratnya sekitar 42 gram, mereka jual dengan harga Rp.5 juta. Dan dalam sehari, 10 kemasan mereka bisa produksi,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun ketika ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (15/1) siang.

Ditambahkan Kombes Teddy Marbun yang didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, para pelaku memanfaatkan sebuah rumah yang dikontrak dalam 2 bulan terakhir, sebagai tempat produksi narkoba.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi BBKSDA Sosialisasi Penanganan Binatang Buas di Lae Gerat

Dua dari 3 pelaku yang ditangkap yakni BT (41) dan MD (29), merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu pelaku lagi yakni WK (28) warga Medan Tembung, merupakan rekan dari BT dan MD.

“Kita masih periksa efek dari penggunaan narkoba jenis Happy Water ini, apakah reaksinya sama seperti narkoba lain atau tidak. Yang jelas kasus ini masih kita kembangkan, apakah mungkin ada pelaku lain,” tandasnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

BAKSOS Door to Door, Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
Bupati Palas Kukuhkan 62 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 
Polsek Medan Tuntungan Gelar Ceramah Lintas Agama, Perkuat Sinergitas Polri dan Masyarakat.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru