Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Home Industri Narkoba Jenis Baru

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 10:59 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (12/1) malam kemarin menggerebek sebuah rumah di Jalan Rakyat Medan, yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis baru. Dalam penggerebekan, 3 pelaku ditangkap, yang dua diantaranya merupakan sepasang suami istri.

Narkoba yang diproduksi para pelaku, bernama Happy Water. Narkoba jenis bubuk yang penggunaannya dilarutkan ke dalam air ini, merupakan penggabungan dari berbagai bahan, mulai dari pil ekstasi, ketamine, creatine, hingga perasa pada minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan bisnis narkobanya, para pelaku melakukannya dengan cukup rapi, karena narkoba hanya diedarkan pada kalangan tertentu, dan proses pengiriman narkoba selalu menggunakan jasa ojek online, untuk kemudian diantarkan kepada pemesan narkoba yang umumnya berada di kota Medan.

Baca Juga :  Gebyar Seni Budaya Etnis dan Agama, Kapolres Zamroni : Pesta Budaya dan Pesan Politik Bersatu di Istana Maimun

“Di Sumatera Utara ini tergolong baru, campuran bahan dasarnya ada berbagai macam, mulai dari pil ekstasi, hingga suplemen olahraga. Satu kemasan yang beratnya sekitar 42 gram, mereka jual dengan harga Rp.5 juta. Dan dalam sehari, 10 kemasan mereka bisa produksi,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun ketika ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (15/1) siang.

Ditambahkan Kombes Teddy Marbun yang didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, para pelaku memanfaatkan sebuah rumah yang dikontrak dalam 2 bulan terakhir, sebagai tempat produksi narkoba.

Baca Juga :  Sosialisasi Hot Line Mudik Polri 110, Polres Tebingtinggi Bagikan Brosur Kepada Masyarakat

Dua dari 3 pelaku yang ditangkap yakni BT (41) dan MD (29), merupakan pasangan suami istri. Sedangkan satu pelaku lagi yakni WK (28) warga Medan Tembung, merupakan rekan dari BT dan MD.

“Kita masih periksa efek dari penggunaan narkoba jenis Happy Water ini, apakah reaksinya sama seperti narkoba lain atau tidak. Yang jelas kasus ini masih kita kembangkan, apakah mungkin ada pelaku lain,” tandasnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah
Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada