SatNarkoba Polres Simalungun Berhasil Membekuk Satu Tersangka Narkoba, Bersama Barang Bukti Sabu 8,80 Gram

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:32 WIB

40682 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com – Satnarkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan tersangka narkoba di sebuah rumah di Desa Hamumung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “satnarkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti berupa shabu-sabu seberat 8,80Gram, “ujar Irvan. Selasa(16/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan, “berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di rumah tersangka, personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Pada saat pengintaian, petugas melihat seorang pria dewasa dengan inisial “N(45)” yang berdiri di dalam dapur rumah menunggu pembeli. Tersangka kemudian berhasil diamankan dan mengakui barang bukti shabu-shabu tersebut adalah miliknya.

Foto : Barang Bukti Tersangka Yang Diamankan Satnarkoba Polres Simalungun.” Dok.Fikri/Red

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi oleh kepala desa setempat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang meliputi 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,80 gram, 1 unit hp android merk Oppo, 1 dompet corak hitam putih, dan 1 dompet berisi uang sebanyak Rp. 1.130.000.

Baca Juga :  Pengerjaan 6 Unit Rehab RTLH TMMD Reguler ke-119 Kodim Sragen Capai 90 Persen

Selain itu, barang bukti yang juga berhasil ditemukan di lokasi, termasuk 1 tas sandang yang berisi 2 unit timbangan digital, 1 bola berisi plastik klip kosong, dan 1 gunting, “ungkap Irvan.

Tersangka “N(45)” beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH. mengapresiasi kerja keras petugas dalam mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba tersebut.

Penangkapan tersangka ini merupakan langkah yang signifikan dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Desa Dono Gelar Musrenbangdes 2025: Satukan Dua Agenda Strategis Demi Pembangunan Desa yang Lebih Maju
TMMD ke-125 di Kampung Pesilat Siap Buka Akses Jalan Baru Sepanjang 3.500 Meter
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru