Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengikuti kegiatan IRWIL BERISI (Inspektorat Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi pada Satuan Kerja Wilayah I, pada Senin (16/1).
Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti beserta jajaran Irwil Wilayah I yaitu Aceh, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau secara virtual melalui Zoom. Turut hadir Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan seluruh jajaran Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.
Baca Juga : Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong Simalungun, 4 Desember 2024 - Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH. "Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat," ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB. Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan. "Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut," jelas AKP Herison. Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. "Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir," tambah Kasat Reskrim. Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. "Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas AKP Herison. Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat. "Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun," tutup AKP Herison Manulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Irwil Berisi juga merupakan salah satu program unggulan inspektroat Jenderal Kemenkumham selain gerbang transisi, Irjen ada, Aktif Belajar, Sertifikasi kompetensi dan Joint Audit,” Ucap Inpektorat Wilayah I, Ika Yusanti.
Lebih lanjut, dalam kegiatannya disampaikan beberapa evaluasi dari satuan kerja wilayah I yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM, Apresiasi pembangunan ZI di tahun 2023 dan rangkaian kegiatan menuju ZI seperti perjanjian kinerja, pelaporan data dukung, koordinasi dengan kantor wilayah, pelayanan publik, pembuatan inovasi yang berdampak yaitu RB General dan RB Tematik serta unsur maturitas SPIP.
“Pada pengelolaan keuangan harus memiliki 3 (tiga) prinsip yaitu Ekonomis, Efektif, dan Efisien mulai dari perencanaan, pemakaian dan pelaporan serta bersifat adaptif sesuai dengan regulasi,” Tutur Irwil I.
Sebagai penutup, Irwil 1 menyampaikan bahwa sebagai ASN juga harus melaksanakan netralitas pegawai menuju Pemilu Tahun 2024 serta mampu memahami larangan-larangan ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab.(AVID/rel)