Irwil Berisi : Lakukan Pelayanan Publik Yang Berdampak

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:42 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengikuti kegiatan IRWIL BERISI (Inspektorat Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi pada Satuan Kerja Wilayah I, pada Senin (16/1).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti beserta jajaran Irwil Wilayah I yaitu Aceh, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau secara virtual melalui Zoom. Turut hadir Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan seluruh jajaran Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Irwil Berisi juga merupakan salah satu program unggulan inspektroat Jenderal Kemenkumham selain gerbang transisi, Irjen ada, Aktif Belajar, Sertifikasi kompetensi dan Joint Audit,” Ucap Inpektorat Wilayah I, Ika Yusanti.

Lebih lanjut, dalam kegiatannya disampaikan beberapa evaluasi dari satuan kerja wilayah I yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM, Apresiasi pembangunan ZI di tahun 2023 dan rangkaian kegiatan menuju ZI seperti perjanjian kinerja, pelaporan data dukung, koordinasi dengan kantor wilayah, pelayanan publik, pembuatan inovasi yang berdampak yaitu RB General dan RB Tematik serta unsur maturitas SPIP.

Baca Juga :  Buku "Sejarah Rohingya" dari Rudenim Medan, Langkah Nyata Penanganan Pengungsi

“Pada pengelolaan keuangan harus memiliki 3 (tiga) prinsip yaitu Ekonomis, Efektif, dan Efisien mulai dari perencanaan, pemakaian dan pelaporan serta bersifat adaptif sesuai dengan regulasi,” Tutur Irwil I.

Sebagai penutup, Irwil 1 menyampaikan bahwa sebagai ASN juga harus melaksanakan netralitas pegawai menuju Pemilu Tahun 2024 serta mampu memahami larangan-larangan ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB