Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tiba Di Kendari 18 Januari 2024

ZIKRIA FIKRI, ST

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:54 WIB

40727 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Nasionaldetik.com – Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Diketahui, Nur Alam menjadi terpidana kasus korupsi izin tambang, hingga akhirnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Nur Alam ditahan sejak 5 Juli 2017 dan dihukum hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman dinaikkan 15 tahun penjara. Hingga hak politik Nur Alam juga dicabut.

Di tingkat MA, hukuman Nur Alam kembali turun jadi 12 tahun.

Karena dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 12B UU Tipikor soal gratifikasi. Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti.

Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas.

Baca Juga :  Akhirnya Nur Alam akan bebas bersyarat Besok di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung

Membuat eks gubernur 2 periode itu dianggap bersalah menyalahkan gunakan wewenangnya dan merugikan negara lebih kurang Rp4.325.130.590.137.

Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, bahwa Nur Alam menjalani pembebasan bersyarat.

“Ter-info minggu ini, untuk pastinya nanti kami konfirmasi kembali,” ujar Kusnali, Senin (15/1/2024), dilansir dari TribunJabar.

Sementara kepastian Nur Alam bebas pada Selasa 16 Januari 2024.

Namun Nur Alam masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukumannya selesai.

Sementara itu, akun TikTok @rasyid1976, mengunggah momen Nur Alam setelah menghirup udara bebas.

Kini Nur Alam sudah berada di kediamannya di Jakarta. Dan akan pulang ke Kota Kendari, pada 18 Januari 2024.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus, Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Via Jasa Ekspedisi

Terlihat Nur Alam duduk di salah satu ruang makan, sembari duduk berdampingan dengan sang istri, Tina Nur Alam.

Ia mengenakan hoddie berwaran biru, dengan rambut yang lebih menghitam. Sembari menyapa pendukungnya.

“Assalamualaikum sampai ketemu di Kendari,” katanya singkat.

Sementara sang istri bersyukur atas kebebasan Nur Alam, yang juga akan segera kembali di Kota Kendari.

“Alhamdulillah, syukur, tambah sehat,” ujar Tina Nur Alam.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid menyampaikan kalau Nur Alam memiliki agenda bertemu pendukungnya.

“Insyaallah tunggu tanggal 18 di Kendari, kalau mau bertemu dengan (mantan) Pak Gubernur, kita lepas kangen ‘Di Vonis Salah Dipaksa Salah’,” kata Rasyid.

Penulis : Nanda Nilavriawan

Editor : Fikri/Red

Sumber Berita : TribunJabar

Berita Terkait

Viral..!! Diduga Oknum Pengacara ND Arogansi di Laporkan Warga Ke Polsek
Dirlantas Dampingi Kapolda Riau Tinjau Pospam di Siak & Pelalawan, Irjen Herry: “Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus”
Waka Polres Brebes Pimpin Penguraian Kepadatan di Jalur Tengah Brebes
Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024
Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya
Viral..!! Sungguh Jelek Citra Kepolisian Terulang Kembali, Oknum Polisi di Lombok Tengah Diduga Bawa Kabur Istri Orang
Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:57 WIB

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:03 WIB

Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:09 WIB

HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:39 WIB

Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:50 WIB

PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:29 WIB

Perkuat Sinergi untuk Pelayanan, Polres Nganjuk dan Kb. Samsat Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:53 WIB

Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:43 WIB

Aksi sigap,Anggota sat Samapta bantu pemudik ban kendaraan yang bocor

Berita Terbaru