Dua Orang Laki Laki Diduga Pengedar Sabu Berhasil di Ciduk Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 15:51 WIB

40383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut Nasionaldeti.com | Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sdrgai) berhasil menangkap 2 pria terduga pengedar sabu.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial YP (55) warga Dusun V Desa Martebing Kecamatan Dolokmasihul dan HP (43) warga Dusun III Desa Tegalsari, Kecamatan Dolokmasihul Kabupaten Sergai – Sumut.

“Kedua tersangka diamankan pada Sabtu (13/01/2024) sekira pukul 16.30 WIB di gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten Kecamatan Dolokmasihul,” ungkap Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E., M.M., Senin (15/1/2024) di Mapolres Sergai Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut.

Iptu Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Banten.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul yang dipimpin Kanit Ipda Joko Winarno langsung melakukan serangkaian penyelidikian di lokasi dimaksud.

“Sabtu (13/01/2024) sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penggrebekan di satu gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujarnya.

Dari tersangka YP, lanjut Iptu Edward, diamankan barang bukti berupa; 2 plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang seberat 2,59 gram, 1 plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, uang tunai Rp 455.000,- diduga hasil penjualan sabu,>> 3 unit handphone, 1 unit timbangan elektronik, 3 pipet plastik bertbentuk sekop, 1 kaca pirex, 1 bal plastik klip kosong, 1 karen kompeng, dan 1 mancis.

Baca Juga :  Penanganan Kasus di Polres Mabar Dinilai Sarat Rekayasa dan Kriminalisasi

Saat diinterogasi, tersangka YP mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankam ke Polsek Dolokmasihul.

“Kedua tersangka saat ini sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” jelas Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E., M.M.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes
Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Brebes, Polisi Sita Motor dan Ayam Aduan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru

Jawa tengah

Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:50 WIB