PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Himbauan netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pacitan, Jawa Timur diduga tak berlaku untuk seorang berinisial S dan salah satu ASN di Kecamatan Donorojo.
Pasalnya, meski beberapa bulan lalu sudah ramai diberitakan diduga melanggar netralitas ASN karena ikut kampanye mensukseskan salah satu calon legislatif,dan belum lama ini ASN Kecamatan Donorojo berinisial S kembali diduga melanggar netralitas ASN karena pertemuanya dengan 2 Caleg DPRD Pacitan W dan BS di suatu tempat.
Ironisnya, dalam pertemuan tersebut malah dibuat status Whatsapp miliknya sendiri pada hari Sabtu (6/1/2024) lalu. Tampak ASN Kecamatan Donorojo berinisial S berpakaian kaos putih, Caleg BS berbaju kaos hitam sedangkan W memakai kaos orange.
Menyikapi dugaan pelanggaran ASN tersebut, Ketua Bawaslu Pacitan Samsul mengaku belum mengetahui. Namun, pihaknya akan menelusuri berkaitan pertemuan ASN Kecamatan Donorojo berisinisial S, dengan 2 Caleg DPRD Pacitan ini.
“Kami belum menerima berkaitan itu. Namun, Bawaslu Pacitan segera melakukan penelusuran terkait potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN Kecamatan Donorojo,” katanya, Minggu (14/1/2023) malam.
Artinya, Samsul menegaskan penelusuran yang pihaknya akan lakukan untuk mengkonfirmasi maksud dan tujuan dan pertemuan tersebut. Sebab, netralitas ASN menurutnya melekat 24 Jam. Bukan hanya saat berpakaian dinas saja, melainkan melekat pada diri ASN.
“Ya, tentu harus dimengerti bahwa tidak hanya saat memakai seragam dinas saja, melainkan melekat pada diri ASN,” imbuhnya.
Pihaknya dalam penelusuran atau setiap melakukan penyelidikan bakal mengedepankan sesuai peraturan yang ada, alias tidak tebang pilih kepada siapapun. Jika memang memenuhi syarat formil dan material tentu akan dilakukan proses lebih lanjut.
“Kami tidak tebang pilih, sekali lagi kami mengedepankan, melangkah sesui tahapan peraturan yang ada. Jika memang menenui syarat tentu akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.(***)
Penulis : Yuan
Editor : Red