ASN Kecamatan Donorojo Pacitan Diduga Kembali Melanggar Netralitas

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 00:48 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Himbauan netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pacitan, Jawa Timur diduga tak berlaku untuk seorang berinisial S dan salah satu ASN di Kecamatan Donorojo.

Pasalnya, meski beberapa bulan lalu sudah ramai diberitakan diduga melanggar netralitas ASN karena ikut kampanye mensukseskan salah satu calon legislatif,dan belum lama ini ASN Kecamatan Donorojo berinisial S kembali diduga melanggar netralitas ASN karena pertemuanya dengan 2 Caleg DPRD Pacitan W dan BS di suatu tempat.

Ironisnya, dalam pertemuan tersebut malah dibuat status Whatsapp miliknya sendiri pada hari Sabtu (6/1/2024) lalu. Tampak ASN Kecamatan Donorojo berinisial S berpakaian kaos putih, Caleg BS berbaju kaos hitam sedangkan W memakai kaos orange.

Menyikapi dugaan pelanggaran ASN tersebut, Ketua Bawaslu Pacitan Samsul mengaku belum mengetahui. Namun, pihaknya akan menelusuri berkaitan pertemuan ASN Kecamatan Donorojo berisinisial S, dengan 2 Caleg DPRD Pacitan ini.

“Kami belum menerima berkaitan itu. Namun, Bawaslu Pacitan segera melakukan penelusuran terkait potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN Kecamatan Donorojo,” katanya, Minggu (14/1/2023) malam.

Artinya, Samsul menegaskan penelusuran yang pihaknya akan lakukan untuk mengkonfirmasi maksud dan tujuan dan pertemuan tersebut. Sebab, netralitas ASN menurutnya melekat 24 Jam. Bukan hanya saat berpakaian dinas saja, melainkan melekat pada diri ASN.

“Ya, tentu harus dimengerti bahwa tidak hanya saat memakai seragam dinas saja, melainkan melekat pada diri ASN,” imbuhnya.

Pihaknya dalam penelusuran atau setiap melakukan penyelidikan bakal mengedepankan sesuai peraturan yang ada, alias tidak tebang pilih kepada siapapun. Jika memang memenuhi syarat formil dan material tentu akan dilakukan proses lebih lanjut.

“Kami tidak tebang pilih, sekali lagi kami mengedepankan, melangkah sesui tahapan peraturan yang ada. Jika memang menenui syarat tentu akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.(***)

Baca Juga :  Polres Nganjuk Lakukan Pendampingan atas Pengobatan Lanjutan Mbah Iksan Ke RSUD Nganjuk

Penulis : Yuan

Editor : Red

Berita Terkait

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru