Abyadi Siregar : Persoalan Pertanahan Di Sumut Akan Jadi Bom Waktu

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 06:09 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sebagai sebuah provinsi besar, Sumatera Utara (Sumut) menyimpan berbagai persoalan pelik yang membutuhkan penyelesaian dengan segera. Sementara di sisi lain, negara/pemerintah dirasakan cenderung absen alias tidak hadir.

Hal tersebut menjadi salah satu point kesimpulan Dialog Kebangsaan dengan thema “Peran Tokoh Aktivis, LSM dan Ormas dalam Mewujudkan Sumut Rumah Kita”, Minggu (14/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialog yang digelar Forum Suara Pemilih Independen Indonesia (FOSPINDO) pimpinan Ir Sabar Sihite itu, berlangsung di ruang rapat FOSPINDO Jalan Kasuari, Sei Sikambing Medan.

Dialog tersebut menghadirkan narasumber anggota DPD RI KH Muhammad Nuh M.SP dengan moderator Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar.

Dalam kesimpulan diskusi yang dibacakan Abyadi Siregar tersebut, merinci beberapa persoalan pelik yang saat ini membutuhkan proses penyelesaian dengan segera.

Di antaranya adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang sampai saat ini masih jauh dari harapan. Baik pelayanan publik di instansi lingkungan kementerian, lembaga, terutama layanan publik pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga :  Halaqah Kebangsaan, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Selanjutnya adalah persoalan infrastruktur. Presiden Joko Widodo pada Mei 2023 lalu misalnya menyebutkan, dari 2.600 Km jalan nasional yang ada di Sumut, terdapat 260 Km yang mengalami kerusakan.

Belum lagi persoalan konflik pertanahan. Masalah pertanahan yang sudah berkepanjangan ini, dikhawatirkan sewaktu-waktu akan jadi bom waktu yang dapat menimbulkan ancaman kondusifitas di daerah Sumut.

Dalam diskusi terbatas yang dihadiri sekitar 20-an orang para aktivis itu, juga mengungkapkan bahwa, negara atau pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Bila negara atau pemeritah tidak segera melakukan langkah-langkah cepat dalam proses penyelesaiannya, maka sangat berpotensi menyebabkan kurang baiknya hubungan pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, bukan tidak mungkin daerah menuntut memisahkan diri.

“Kenapa dulu masyarakat Aceh menuntut merdeka? Begitu juga di Papua. Ini semua berkaitan dengan ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Abyadi.

Baca Juga :  Pemuda Merga Silima (PMS) Adalah Payung Bagi Masyarakat Karo,Ucap Ketua Umum Mbelin Brahmana

Dalam situasi itulah, kata Abyadi, masyarakat mengharap peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI. Menanggapi hal itu, anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menjelaskan terekait keterbatasan kewenangan DPD-RI.

“Kewenangan DPD-RI itu terbatas. Perlu UU yang mengaturnya diamandemen untuk memperkuat peran DPD dalam sistem pemerintahan Indonesia. Berbeda dengan DPR RI. Kalau DPR, punya kewenangan memblokir anggaran daerah,” jelas KH Muhammad Nuh.

Terkait dala pengawasan Otonomi Daerah (Otda) yang menjadi salah satu tugas DPD-RI, menurut KH Muhammad Nuh, juga masih tetap gantung. “Peeran DPD agak gantung,” kata Muhammad Nuh.

Namun, KH Muhammad Nuh juga menilai, bahwa keberadaan Otonomi Daerah ini juga masih perlu dikaji lebih mendalam. Karena ternyata, banyak kebijakan daerah justru ditarik oleh pemerintah pusat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB