PACITAN,JATIM,NASIONALDETIK.COM– Puluhan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo dan sekitar, Jumat (12/1/2023) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Kedatangan warga diterima langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan jajaran di Halaman Wingking (Halking) rumah dinas bupati
Dalam audiensi tersebut warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas penambangan di wilayah setempat yang limbah buangnya diduga mencemari lingkungan. Tidak hanya berdampak pada produktivitas pertanian namun juga merusak ekosistem sungai.
Persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan beberapa kali dipermasalahkan warga.
“Tuntutan kami tidak banyak pak, tutup PT GLI dan rehabilitasi apa yang menjadi dampak dari penambangan,” kata Dedi Prasetyo salah satu perwakilan warga, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan akan segera mengambil langkah sesuai kewenangan Pemerintah daerah.
Ada dua hal yang akan dilakukan pemkab dalam waktu dekat yakni, bersurat resmi ke Kementerian ESDM RI serta menyurati pihak PT. GLI terkait pemenuhan kesepakatan sebelumnya dengan warga.
“Kami tetap akan melakukan apa yang bisa kami lakukan sesuai tuntutan panjenengan semua dengan catatan tidak menabrak regulasi,”kata Bupati.
Seperti diketahui, aktivitas penambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) yang beroperasi di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan diduga mencemari sungai area pertanian dan lingkungan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo.
Lokasi tambang tembaga dengan metode galian itu, berada di wilayah perbukitan simetris dengan areal persawahan, peternakan dan sungai yang mengalir ke lautan.(***)
Penulis : Prokopim Pacitan
Editor : Yuan