Polda Sumut Tangkap Pelaku Perdagangan Gelap Manusia Warga Sambirejo “Binjai Langkat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:49 WIB

40344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, Sumut Nasionaldetik.com

Polda sumut berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdangangan Orang  (TPPO) dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Kamis (11/01/2024) malam di rumah kediaman pelaku, yang mana dalam pengungkapan tersebut pihak Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan seorang wanita berinisial Wal alias Wati (46) warga Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan Junaidi Ginting (46) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai kabupaten Langkat. Yang mana istrinya, Elly Susianti (46) telah di berangkatkan oleh pelaku Waliati alias Wati menjadi (PRT) pembantu rumah tangga ke Malaysia. Yang mana pelaku menjanjikan kepada korban akan di berangkatkan secara resmi dengan data pendukung seperti pasport dan permit secara resmi. Serta akan menjalani kontrak selama dua tahun lamanya. Tetapi setelah keberangkatan, si pelaku hanya memberikan pasport pelancong yang jangka waktunya hanya tiga puluh hari, satu bulan dan di berangkatkan melalui jalur belakang jalur laut kota Dumai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sesampainya di Malaysia korban di jemput oleh mitra kerja pelaku warga Malaysia berinisial Nandini suku India. Selanjutnya agent Malaysia tersebut menyerahkan korban kembali kepada para majikan yang memerlukan tenaga pembantu rumahtangga (PRT), eronisnya agent tersebut terus berupaya memanfaatkan korban yang di pekerjakan selama beberapa bulan korban tidak menerima gaji sama sekali yang di ambil langsung oleh agent tersebut kepada majikan tempat korban bekerja.

Dimana selama beberapa bulan kemarin korban sempat tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya. Suami korban mencoba untuk mempertanyakan kepada pelaku pengiriman Waliati alias Wati tersebut. Tetapi tidak mendapat respon, serta tidak mau memberi tau keberadaan korban. Hingga berulang kali suami korban terus berupaya menanyakan tentang keberadaan istrinya, tetap saja sipelaku tidak mau memberitahukan keberadaan istrinya tersebut.

Suami korban pun berinsiatif untuk menghubungi langsung bapak Kapolda Sumut Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi. Melalui pesan WhatsAAp pribadi bapak Kapolda, guna meminta petunjuk pencerahan serta perlindungan hukum atas apa yang telah di alaminya. Yang langsung diatensi oleh bapak Kapolda Sumut. Dan beliau langsung mengintruksikan kepada penyidik Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut, untuk segera menindak lanjuti laporan korban. Dan penyidik Renakta pun langsung menghubungi suami korban. Dan meminta agar datang Kepolda Sumut untuk dimintai keterangannya.

Sesampainya suami korban Ke Unit Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang langsung di terima oleh IPTU Binrod Situngkir selaku penyidik yang akan menangani kasus yang dilaporkan kan suami korban. Setelah penyidik  memintai keterangan dari suami korban penyidik pun terus melakukan upaya segala proses. Dan melakukan pulbaket kepada beberapa saksi diantaranya orang tua korban anak serta para saksi yang mengetahui langsung saat keberangkatan korban yang pada saat keberangkatan,yang di jemput langsung dari rumah oleh pelaku dan juga suami pelaku. Tidak sampai disitu penyidik terus melakukan upaya penyelidikan serta melakukan kordinasi dengan para instansi terkait. Yaitu Kedutaan Serta KBRI Malaysia yang mana ternyata membuah kan hasil. Bahwa korban telah di tahan di KBRI Kuala lumpur Malaysia. Di karnakan korban tidak memiliki data lengkap hanya memiliki pasport kosong atau sudah abis masa berlakunya sehingga korban di tahan oleh pihak KBRI. Kuala lumpur Malaysia.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Salak, Hadiri Rapat Akhir Persiapan MTQ Tingkat Kecamatan Salak

Setelah mengetahui bahwa korban Elly Susianti berada di KBRI kuala lumpur Malaysia penyidikpun langsung melakukan upaya kordinasi kepada pihak KBRI dan melakukan introgasi meminta keterangan dari korban melalu Zoom KBRI Kuala Lumpur Malaysia. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Serta mengambil keterangan korban. Dan sudah melalui segala proses prosedur.Penyidik pun langsung melakukan gelar perkara penetapan pelaku, menjadi tersangka tidak membuang buang waktu lama. 11/01/2024 malam. Tim Opsnal Reskrimum Polda Sumut. Langsung  melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan langsung memboyong tersangka ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
(Tim..)

Binjai, Sumut Nasionaldetik.com

Polda sumut berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdangangan Orang  (TPPO) dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Kamis (11/01/2024) malam di rumah kediaman pelaku, yang mana dalam pengungkapan tersebut pihak Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan seorang wanita berinisial Wal alias Wati (46) warga Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan Junaidi Ginting (46) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai kabupaten Langkat. Yang mana istrinya, Elly Susianti (46) telah di berangkatkan oleh pelaku Waliati alias Wati menjadi (PRT) pembantu rumah tangga ke Malaysia. Yang mana pelaku menjanjikan kepada korban akan di berangkatkan secara resmi dengan data pendukung seperti pasport dan permit secara resmi. Serta akan menjalani kontrak selama dua tahun lamanya. Tetapi setelah keberangkatan, si pelaku hanya memberikan pasport pelancong yang jangka waktunya hanya tiga puluh hari, satu bulan dan di berangkatkan melalui jalur belakang jalur laut kota Dumai.

Setelah sesampainya di Malaysia korban di jemput oleh mitra kerja pelaku warga Malaysia berinisial Nandini suku India. Selanjutnya agent Malaysia tersebut menyerahkan korban kembali kepada para majikan yang memerlukan tenaga pembantu rumahtangga (PRT), eronisnya agent tersebut terus berupaya memanfaatkan korban yang di pekerjakan selama beberapa bulan korban tidak menerima gaji sama sekali yang di ambil langsung oleh agent tersebut kepada majikan tempat korban bekerja.

Baca Juga :  Aksi Nyata Koramil 0806-12/Munjungan: Kerja Bakti untuk Lingkungan Bersih dan Desa Bebas Banjir

Dimana selama beberapa bulan kemarin korban sempat tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya. Suami korban mencoba untuk mempertanyakan kepada pelaku pengiriman Waliati alias Wati tersebut. Tetapi tidak mendapat respon, serta tidak mau memberi tau keberadaan korban. Hingga berulang kali suami korban terus berupaya menanyakan tentang keberadaan istrinya, tetap saja sipelaku tidak mau memberitahukan keberadaan istrinya tersebut.

Suami korban pun berinsiatif untuk menghubungi langsung bapak Kapolda Sumut Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi. Melalui pesan WhatsAAp pribadi bapak Kapolda, guna meminta petunjuk pencerahan serta perlindungan hukum atas apa yang telah di alaminya. Yang langsung diatensi oleh bapak Kapolda Sumut. Dan beliau langsung mengintruksikan kepada penyidik Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut, untuk segera menindak lanjuti laporan korban. Dan penyidik Renakta pun langsung menghubungi suami korban. Dan meminta agar datang Kepolda Sumut untuk dimintai keterangannya.

Sesampainya suami korban Ke Unit Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang langsung di terima oleh IPTU Binrod Situngkir selaku penyidik yang akan menangani kasus yang dilaporkan kan suami korban. Setelah penyidik  memintai keterangan dari suami korban penyidik pun terus melakukan upaya segala proses. Dan melakukan pulbaket kepada beberapa saksi diantaranya orang tua korban anak serta para saksi yang mengetahui langsung saat keberangkatan korban yang pada saat keberangkatan,yang di jemput langsung dari rumah oleh pelaku dan juga suami pelaku. Tidak sampai disitu penyidik terus melakukan upaya penyelidikan serta melakukan kordinasi dengan para instansi terkait. Yaitu Kedutaan Serta KBRI Malaysia yang mana ternyata membuah kan hasil. Bahwa korban telah di tahan di KBRI Kuala lumpur Malaysia. Di karnakan korban tidak memiliki data lengkap hanya memiliki pasport kosong atau sudah abis masa berlakunya sehingga korban di tahan oleh pihak KBRI. Kuala lumpur Malaysia.

Setelah mengetahui bahwa korban Elly Susianti berada di KBRI kuala lumpur Malaysia penyidikpun langsung melakukan upaya kordinasi kepada pihak KBRI dan melakukan introgasi meminta keterangan dari korban melalu Zoom KBRI Kuala Lumpur Malaysia. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Serta mengambil keterangan korban. Dan sudah melalui segala proses prosedur.Penyidik pun langsung melakukan gelar perkara penetapan pelaku, menjadi tersangka tidak membuang buang waktu lama. 11/01/2024 malam. Tim Opsnal Reskrimum Polda Sumut. Langsung  melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan langsung memboyong tersangka ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
(Tim..)

Berita Terkait

“Langkah Kasih Menembus Sunyi: Satgas TNI Sentuh Hati Warga Kumo-Kumo”
Merah Putih Menyatu di Jalan: Babinsa 02/Sidikalang Sambut Hangat Pedagang Bendera Musiman
Disiplin Adalah Kunci Sukses, Pesan Babinsa Saat Pimpin Upacara di SD Negeri 033930 Parongil
Bangun Semangat Hari Jadi ke-22 Pakpak Bharat, Babinsa 07/Salak Ajak Warga Dukung Pemerintah
HUT ke-22 Kabupaten Pakpak Bharat, Pabung Kodim 0206/Dairi Hadiri Upacara Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan
Sungguh Fantastis Kenaikan Anggaran DLH Kota Tangerang untuk PSEL 2024 Dicurigai Tidak Lazim
Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru