Polres Tebingtinggi Berikan Himbauan Saat Jumat Curhat di Kantor Lurah Satria

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:02 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Yengki Deswandi, S.H., yang diwakilkan oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Satria Jl. Karya Pembangunan Gang Mufakat Lingkungan 1 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat (12/01/2024).

Lewat kesempatan itu, Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi yang didampingi KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda Syawal, S.H., dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak, S.H., mengucapkan syukur karena atas Ridho Allah SWT masih dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami secara terbuka ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hati agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini,” paparnya.

Di tempat sama, Kepala Lingkungan III Kelurahan Satria, Sutrisno menanyakan tentang dasar hukum tamu wajib 1 x 24 Jam dan warga Lingkungan III dan II yang resah sehubungan dengan musik dari warung tuak milik Bu Panggabean yang berada di Lingkungan III, sementara masyarakat Lingkungan I merasa resah atas peredaran narkoba yang sepertinya tidak dapat diberantas dan pencurian ringan sesuai perma yang tidak ditahan.

Adapun tanggapan Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik terkait keluh kesah warga mengatakan pihak kepolisian mengimbau warga apabila melihat tindak kriminal sekecil apa pun dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebingtinggi dan juga masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polres Tebingtinggi ataupun Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir.

“Terkait dengan Kepala Lingkungan yang menanyakan kepada tamu yang datang dilingkungan tidak lapor dasar hukum sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 7 tahun 2007 pasal 5 ayat 2 dimana Kepala Lingkungan adalah perpanjangan dari pemerintah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Hj Rina Kepala Bapeda, Buka Rakor Kemiskinan Ekstrim

Terkait permasalahan musik dari warung tuak di Lingkungan III bahwasanya Pemilik / Pengusaha warung tuak sudah pernah membuat pernyataan yang disambangi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Satria yang mana bila melanggar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menertibkan.

“Dan terkait peredaran narkoba di wilayah ini, kami juga saat ini sedang melakukan pemberantasan terhadap para pengguna atau pun pengedar serta Bandar Narkoba, jadi kami menghimbau warga yang apa bila melihat para pengguna, pengedar dan Bandar Narkoba agar segera melaporkan kepada kami, kami juga akan merahasiakan orang yang memberi informasi agar kami dapat memberantas peredaran Narkoba di wilayah ini,” tandasnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Yengki Deswandi, S.H., yang diwakilkan oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Satria Jl. Karya Pembangunan Gang Mufakat Lingkungan 1 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat (12/01/2024).

Lewat kesempatan itu, Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi yang didampingi KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda Syawal, S.H., dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak, S.H., mengucapkan syukur karena atas Ridho Allah SWT masih dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat.

“Kami secara terbuka ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hati agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini,” paparnya.

Di tempat sama, Kepala Lingkungan III Kelurahan Satria, Sutrisno menanyakan tentang dasar hukum tamu wajib 1 x 24 Jam dan warga Lingkungan III dan II yang resah sehubungan dengan musik dari warung tuak milik Bu Panggabean yang berada di Lingkungan III, sementara masyarakat Lingkungan I merasa resah atas peredaran narkoba yang sepertinya tidak dapat diberantas dan pencurian ringan sesuai perma yang tidak ditahan.

Baca Juga :  Kapolsek Simpang Empat Terima Penghargaan Dari PWDPI Award, Sebagai Mitra Pers Terbaik

Adapun tanggapan Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik terkait keluh kesah warga mengatakan pihak kepolisian mengimbau warga apabila melihat tindak kriminal sekecil apa pun dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebingtinggi dan juga masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polres Tebingtinggi ataupun Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir.

“Terkait dengan Kepala Lingkungan yang menanyakan kepada tamu yang datang dilingkungan tidak lapor dasar hukum sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 7 tahun 2007 pasal 5 ayat 2 dimana Kepala Lingkungan adalah perpanjangan dari pemerintah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban warga,” ujarnya.

Terkait permasalahan musik dari warung tuak di Lingkungan III bahwasanya Pemilik / Pengusaha warung tuak sudah pernah membuat pernyataan yang disambangi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Satria yang mana bila melanggar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menertibkan.

“Dan terkait peredaran narkoba di wilayah ini, kami juga saat ini sedang melakukan pemberantasan terhadap para pengguna atau pun pengedar serta Bandar Narkoba, jadi kami menghimbau warga yang apa bila melihat para pengguna, pengedar dan Bandar Narkoba agar segera melaporkan kepada kami, kami juga akan merahasiakan orang yang memberi informasi agar kami dapat memberantas peredaran Narkoba di wilayah ini,” tandasnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Sinergi TNI-Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 1446 H
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Jalin Kedekatan dengan Pedagang Buah di Terminal Datra
Satgas Yonzipur 5/ABW : Posbindu Remaja, Solusi Sehat, Remaja Aktif dan Produktif Sebagai Generasi Penerus
Mengabdi Untuk Negri, Satgas Yonif 641/Bru Bantu Jadi Tenaga Pendidik Di SD Distrik Kelila
Tak Hiraukan Surat Edaran,(THM) Pemilik Cafe Di Pacitan Masih Buka Seperti Biasa
Pemkab Pacitan Keluarkan SE Pembatasan Operasional THM, Owner Tempat Hiburan Mengaku Tak Tahu
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Dataran Beimes

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:06 WIB

Siapa Tawuran, Lebaran Di Polsek! Polsek Kemayoran Siaga Penuh Amankan Malam Takbir

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Pernyataan Sikap Tolak Tuduhan Dan Fitnah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:28 WIB

Terlibat Kasus Pemalsuan, DC Ditangkap! Sahabat Roy Marten Akhirnya Dapat Keadilan?

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:56 WIB

Kapolres Metro Jakpus Bagi Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan 

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:54 WIB

Viral..!! APH Tutup Mata Adanya Mafia Oli Berjalan Lancar Diduga Dapat Dukungan Oknum APH

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:25 WIB

Bamsoet Ingatkan Pejabat Tinggi Negara Pentingnya Komunikasi Publik yang Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:01 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:41 WIB

Terbang ke Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Bakal Temui Keluarga Briptu Ghalib

Berita Terbaru

REGIONAL

Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas

Minggu, 30 Mar 2025 - 09:03 WIB