Polres Tebingtinggi Berikan Himbauan Saat Jumat Curhat di Kantor Lurah Satria

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:02 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Yengki Deswandi, S.H., yang diwakilkan oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Satria Jl. Karya Pembangunan Gang Mufakat Lingkungan 1 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat (12/01/2024).

Lewat kesempatan itu, Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi yang didampingi KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda Syawal, S.H., dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak, S.H., mengucapkan syukur karena atas Ridho Allah SWT masih dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami secara terbuka ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hati agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini,” paparnya.

Di tempat sama, Kepala Lingkungan III Kelurahan Satria, Sutrisno menanyakan tentang dasar hukum tamu wajib 1 x 24 Jam dan warga Lingkungan III dan II yang resah sehubungan dengan musik dari warung tuak milik Bu Panggabean yang berada di Lingkungan III, sementara masyarakat Lingkungan I merasa resah atas peredaran narkoba yang sepertinya tidak dapat diberantas dan pencurian ringan sesuai perma yang tidak ditahan.

Adapun tanggapan Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik terkait keluh kesah warga mengatakan pihak kepolisian mengimbau warga apabila melihat tindak kriminal sekecil apa pun dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebingtinggi dan juga masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polres Tebingtinggi ataupun Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir.

“Terkait dengan Kepala Lingkungan yang menanyakan kepada tamu yang datang dilingkungan tidak lapor dasar hukum sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 7 tahun 2007 pasal 5 ayat 2 dimana Kepala Lingkungan adalah perpanjangan dari pemerintah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Penuh Berkah Ramadhan 1446 H, Lapas Pancur Batu Gelar Makan Bersama

Terkait permasalahan musik dari warung tuak di Lingkungan III bahwasanya Pemilik / Pengusaha warung tuak sudah pernah membuat pernyataan yang disambangi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Satria yang mana bila melanggar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menertibkan.

“Dan terkait peredaran narkoba di wilayah ini, kami juga saat ini sedang melakukan pemberantasan terhadap para pengguna atau pun pengedar serta Bandar Narkoba, jadi kami menghimbau warga yang apa bila melihat para pengguna, pengedar dan Bandar Narkoba agar segera melaporkan kepada kami, kami juga akan merahasiakan orang yang memberi informasi agar kami dapat memberantas peredaran Narkoba di wilayah ini,” tandasnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Yengki Deswandi, S.H., yang diwakilkan oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Satria Jl. Karya Pembangunan Gang Mufakat Lingkungan 1 Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat (12/01/2024).

Lewat kesempatan itu, Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi yang didampingi KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda Syawal, S.H., dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak, S.H., mengucapkan syukur karena atas Ridho Allah SWT masih dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat.

“Kami secara terbuka ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hati agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini,” paparnya.

Di tempat sama, Kepala Lingkungan III Kelurahan Satria, Sutrisno menanyakan tentang dasar hukum tamu wajib 1 x 24 Jam dan warga Lingkungan III dan II yang resah sehubungan dengan musik dari warung tuak milik Bu Panggabean yang berada di Lingkungan III, sementara masyarakat Lingkungan I merasa resah atas peredaran narkoba yang sepertinya tidak dapat diberantas dan pencurian ringan sesuai perma yang tidak ditahan.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Lepas Peserta Grand Final APRC Danau Toba 2023

Adapun tanggapan Kanit Paminal Si Propam Polres Tebingtinggi Ipda RP Damanik terkait keluh kesah warga mengatakan pihak kepolisian mengimbau warga apabila melihat tindak kriminal sekecil apa pun dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebingtinggi dan juga masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polres Tebingtinggi ataupun Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir.

“Terkait dengan Kepala Lingkungan yang menanyakan kepada tamu yang datang dilingkungan tidak lapor dasar hukum sesuai dengan Peraturan Mendagri No. 7 tahun 2007 pasal 5 ayat 2 dimana Kepala Lingkungan adalah perpanjangan dari pemerintah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban warga,” ujarnya.

Terkait permasalahan musik dari warung tuak di Lingkungan III bahwasanya Pemilik / Pengusaha warung tuak sudah pernah membuat pernyataan yang disambangi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Satria yang mana bila melanggar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menertibkan.

“Dan terkait peredaran narkoba di wilayah ini, kami juga saat ini sedang melakukan pemberantasan terhadap para pengguna atau pun pengedar serta Bandar Narkoba, jadi kami menghimbau warga yang apa bila melihat para pengguna, pengedar dan Bandar Narkoba agar segera melaporkan kepada kami, kami juga akan merahasiakan orang yang memberi informasi agar kami dapat memberantas peredaran Narkoba di wilayah ini,” tandasnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Tiga Bulan Bantuan Cair Sekaligus, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT-DD di Sarintonu
Babinsa Kunjungi Kandang Kambing: Sinergi TNI dan Peternak Wujudkan Ketahanan Pangan di Pakpak Bharat
Sinergi TNI dan Nakes, Vaksinasi ORI Campak Sasar Rumah ke Rumah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Kaum Ibu: Cegah Ancaman Narkoba di Masa Liburan Sekolah
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha