WNI Pekalongan Jawa Tengah Dituduh warga negara Yaman mencari Keadilan

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:57 WIB

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,

Dasep Rahman. SH.,MH. Kuasa hukum Mohammed alias Mohammed Harun Basalamah menjelaskan bahwa penangkapan kliennya di Pekalongan oleh pihak imigrasi cacat hukum karena tidak didasari alat bukti yg kuat, lebih lanjut Dasep mengatakan klienny di duga oleh pihak imigrasi sebagai warga negara Yaman berujung ke penangkapan dan penempatan di rumah tahanan Detensi Imigrasi, akan tetapi yang membuat heran kami sudah hampir 3 tahun dilakukan penahanan/penempatan diruang Detensi Imigrasi tanpa ada kejelasan hukum lebih lanjut, ungkap Dasep.

Baca Juga :  Jelang Imlek di Pekuburan Yayasan Sosial Marga Ong, Warga Tionghoa Berdatangan Sembahyang Leluhur

Selanjutnya Dasep menyampaikan kepada Media bahwa kami sebagai kuasa hukum Mohammed melakukan upaya hukum Prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencari ke Adilan.

Petugas PPNS imigrasi sesuai peraturan dalam melakukan penyidikan harus sesuai dengan KUHAP Sah dan tidaknya penangkapan, penempatan/penahanan Detensi Klien kami harus di uji dahulu di pengadilan semuanya sudah di atur dalam KUHAP, ungkap Dasep.

Praperadilan Klien kami di PN Jaksel terdaftar dengan register perkara No.3/Pid.pra/2024/PN.jaksel.

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB