WNI Pekalongan Jawa Tengah Dituduh warga negara Yaman mencari Keadilan

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:57 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,

Dasep Rahman. SH.,MH. Kuasa hukum Mohammed alias Mohammed Harun Basalamah menjelaskan bahwa penangkapan kliennya di Pekalongan oleh pihak imigrasi cacat hukum karena tidak didasari alat bukti yg kuat, lebih lanjut Dasep mengatakan klienny di duga oleh pihak imigrasi sebagai warga negara Yaman berujung ke penangkapan dan penempatan di rumah tahanan Detensi Imigrasi, akan tetapi yang membuat heran kami sudah hampir 3 tahun dilakukan penahanan/penempatan diruang Detensi Imigrasi tanpa ada kejelasan hukum lebih lanjut, ungkap Dasep.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Hadiri Undangan Open House Ketua DPRD Sumut di Komplek Tasbih

Selanjutnya Dasep menyampaikan kepada Media bahwa kami sebagai kuasa hukum Mohammed melakukan upaya hukum Prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencari ke Adilan.

Petugas PPNS imigrasi sesuai peraturan dalam melakukan penyidikan harus sesuai dengan KUHAP Sah dan tidaknya penangkapan, penempatan/penahanan Detensi Klien kami harus di uji dahulu di pengadilan semuanya sudah di atur dalam KUHAP, ungkap Dasep.

Praperadilan Klien kami di PN Jaksel terdaftar dengan register perkara No.3/Pid.pra/2024/PN.jaksel.

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB