Kamis Produktif, Kalapas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Tamping bagi Warga Binaan

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:33 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan kamis sore produktif dengan memberikan penguatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (11/1).

Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan dihadiri juga oleh jajaran Pejabat Struktural serta beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi Tamping atau Pekerja di Lapas Kelas IIA Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengangkatan dan pemberhentian serta tusi seorang Tamping sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 mulai dari persyaratan menjadi tamping, tempat-tempat mana saja yang dibolehkan. Oleh karena itu kalian harus memahami apa saja yang akan kalian lakukan setelah ditugaskan menjadi tamping,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Baca Juga :  *Manfaatkan Waktu Istirahat Siang, Babinsa Koramil 0201-08/MA Komsos Dengan Anak-Anak Di Lokasi TMMD*

Kegiatan sore ini juga menjadi agenda insidentil bagi Lapas Kelas IIA Tangerang untuk berdiskusi bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan akan hal apa saja yang menjadi kewajiban dan hak warga binaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Dairi, Hadiri Rakor Sinergi dan Kolaborasi Mewujudkan Sumatera Utara Maju

“Sebagai tamping, harus tetap menjalankan serangkaian kegiatan yang menjadi pembinaan dan wajib diikuti oleh saudara dengan baik. Jangan meninggalkan pembinaan dan terus berkelakuan baik sesuai persyaratan menjadi tamping,” Tutur Yekti.

Kegiatan sore ini juga menjadi disuksi bersama bagi warga binaan tentang hal-hal lainnya seperti kegiatan pembinaan kepribadian dan juga pembinaan kemandirian. Sebagai penutup, Kalapas berpesan agar tetap menjadi manusia yang baik, jujur dan berkreasi serta mempersiapkan diri untuk kembali di lingkungan masyarakat ketika bebas nanti.(AVID)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru