Dua Nelayan Ditangkap Bawa 10 Kilo Sabu

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 05:27 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polda Sumut tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (7/1).

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit 1 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya peredaran sabu di Dusun I, Desa. Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Personil Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo

“Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB,” katanya, Senin (8/1).

Dari penangkapan pelaku SB, Hadi menerangkan personel melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya AS alias Aweng.

Selanjutnya personel melakukan pencarian barang bukti didapati sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan.

Baca Juga :  Final Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Tebingtinggi Meriahkan HUT Bhayangkara ke 78

“Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui,” terangnya.

Hadi menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu 10 kg itu pun telah dibawa ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya,” pungkasnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru