PROTEKSI DINI KEBAKARAN LAPAS BINJAI & DAMKAR MEDAN CEK HYDRANT DI LINGKUNGAN LAPAS

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 05:01 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengundang tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)Kota Medan untuk melakukan inspeksi sarana dan prasarana (sarpras) proteksi kebakaran di Lapas Binjai, Jumat (05/01/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.I.P.,S.H.,M.H didampingi Kepala Urusan (Kaur) Umum, Roos Hartati serta Staf mengajak Personil Damkar Kota Medan yakni Bambang Gunawan & Hasanuddin Nasution serta staf langsung melakukan pemeriksaan beberapa objek, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sensor detector, dan commissioning test fire hydrant.

Kalapas Binjai pada kesempatan yang sama menyampaikan pada Tim Humas,”Pengecekan sarana prasarana proteksi kebakaran ini , tentunya kita menggandeng langsung pihak dinas kebakaran guna mengecek Hydrant Lapas Binjai,ucap beliau.

Baca Juga :  Ketua DPD PJS Sumut: Kita Sesalkan Wartawan Dilarang Meliput Pisah Sambut Kapoldasu

“Ada 2 titik hydrant di blok hunisn yang kita cek dan masih dapat berfungsi dengan baik yang nantinya akan sangat membantu proses pemadaman api seketika jika terjadi kebakaran,”Ungkap Kalapas.(Humas/RKP).

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB