Polisi Tangkap Pengguna dan Bandar Narkoba di Mencirim Pondok

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:03 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Kamis (4/1) siang menggerebek kawasan rawan narkoba, yang terletak di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 7 pelaku berhasil ditangkap, mulai dari pengguna, pengedar, hingga pemasok narkoba.

Penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, menjadikan gubuk yang berada di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sebagai target operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan ini, jadi sasaran tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, usai kembali ditemukannya praktek penyalahgunaan narkoba, meskipun beberapa waktu lalu penggerebekan kerap dilakukan.

Baca Juga :  Polres Simalungun Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat: Wujud Profesionalisme Polri Dalam Layanan Kamtibmas Selama Ramadhan

Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap P (25) warga Jalan Sei Mencirim, yang merupakan pengedar narkoba di kawasan ini, berikut barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp.1.300.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.

Berhasil menangkap P, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap pemasok narkoba kepada P. Dan dari keterangan P, tim gabungan kemudian berhasil menangkap KN (35) warga Desa Sidomulio tidak jauh dari lokasi penangkapan P.

“Penggerebekan ini sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, yang menekankan jika narkoba merupakan musuh bersama. Dan kami, tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan, setiap kita menerim informasi dari masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan narkoba yang ada,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Baca Juga :  Pengarahan Akhir Tahun Bersama Kalapas Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Ditambahkan Jhon Rakutta, selain menangkap pengedar dan pemasok narkoba, dalam penggerebekan yang dilakukan, turut diamankan 5 pengguna narkoba, yang keseluruhannya juga dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses hukum lebih lanjut.

“Selain kita menangkap pengedar dan pemasok, kita juga mengamankan para pengguna narkoba. Tentu ini akan kita dalami, apakah mereka mendapatkan narkoba dari pengedar yang kita tangkap dari pengedar yang sudah kita tangkap, atau justru dari yang lain. Tentu akan kita kejar terus,” tandasnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah
Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada