Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dan Jajaran Ikuti Apel Awal Tahun 2024 Kemenkumham Secara Virtual

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:39 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta jajaran mengikuti Apel Awal Tahun 2024 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D secara virtual. Kegiatan tersebut terpusat dari Lapangan Upacara Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, dan mengambil waktu sekitar 30 menit hingga selesai, pada Jumat (05/01/2024).

“I will do my best… I will do the best… !!!” kata Menkumham Yasonna H. Laoly di sela-sela kata sambutannya.

“Saya selalu berpesan kepada jajaran, selalu tinggalkan legacy dimana pun Anda bertugas!” papar beliau.

“Memang dalam setiap pencapaian, tentu tidak ada yang sempurna. Di sana-sini selalu ada yang kurang. Namun hal tersebut wajar, karena kita adalah manusia. Meski demikian, kita harus tetap memaksimalkan potensi dan memaksimalkan pencapaian di dalam bekerja!” lanjut beliau.

Peserta apel pada Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tampak mengikuti kegiatan tersebut dengan khidmat. Apel tersebut tampaknya akan menjadi awal yang bergairah, di dalam pelaksanaan tugas berikutnya di Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  DPW IMO Indonesia Sumut dan PG Deli Serdang Silaturahmi, Pers Sangat Dibutuhkan Monitor Jalannya Pemilu

Seusai kegiatan apel virtual, Kalapas Robinson Perangin Angin menyoroti 4 hal yang menjadi konsentrasi di awal tahun 2024 ini bagi jajaran. Poin pertama yaitu pemenuhan data dukung LKE ERB yaitu terkait pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Poin berikutnya yaitu terkait masalah kearsipan, penyiapan dokumen LKIP dan ucapan selamat Tahun Baru 2024 beserta permohonan maaf atas nama pimpinan dan keluarga.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:25 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:19 WIB

Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:13 WIB

Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:18 WIB

Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:26 WIB

Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:23 WIB

Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB