Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Terima Sambangan Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024 - 07:10 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menerima sambangan dua personil Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207 disambut Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Ucok P Sinabang beserta Kakarupam, Senin (01/01/2024).

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pematang Raya dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar di pasca Awal tahun Baru 2024.

Adapun sambangan dari Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun yakni merupakan salah satu bentuk terjalinnya komunikasi yang baik antara Pihak TNI dan LAPAS.

Dengan adanya sambangan ini kedua belah pihak saling berkoordinasi terkait kondisi di lapas, terutama dari segi pengamanan di Awal Tahun Baru 2024. Dengan demikian kerjasama senantiasa dilakukan oleh kedua belah pihak demi terciptanya pelayanan masyarakat di pemasyarakatan agar aman dan kondusif.

Baca Juga :  Lokakarya Kemerdekan Pers, Kapoldasu : Komitmen Berikan Perlindungan kepada Jurnalis

Di dalam perbincangan yang ramah tamah ini berisikan dengan beberapa gagasan atau ide yang diperkuat lagi untuk memberikan kondisi aman di lapas, seperti akan dilakukannya Razia rutin dengan menggandeng pihak TNI dan aparat pengamanan lainnya.

Kerjasama Antara Lapas Dan Pihak TNI terkhusus Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun terjalin dengan sangat harmonis, hal ini diharapkan dapat memberikan dan menciptakan situasi Lapas menjadi lebih aman dan kondusif.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pangdam I/Bukit Barisan Terima Audiensi BEM Nusantara, Perkuat Sinergi TNI dan Mahasiswa Jaga NKRI
Pangdam I/BB Terima Atase Darat Singapura, Bahas Rencana PIP dan Penguatan Kerja Sama
Pak Kapolda : Tolong Jerat Pelaku Yang Mencekik Wartawan Dengan Pasal Penganiayaan, Pengrusakan dan UU Pers
Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Masi Belum Ditangkap, Kompolnas Akan Telusuri Ke Polda Sumut
Kolaborasi IMKA Rudang Mayang Unimed Gelar Seminar Budaya “Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu
DWP Rutan Kabanjahe Ikuti Pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS)
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian