Banyak APK Caleg Pemilu 2024 Langgar Perda Menjamur Di Sudut Baubau

ZIKRIA FIKRI, ST

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 10:52 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baubau, Nasionaldetik.com – Banyak alat peraga kampanye calon legislatif Pemilu 2024 yang melanggar peraturan daerah menjamur di sudut Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satpol PP Kota Baubau, Muhammad Takdir menjelaskan memang tampak beberapa APK yang bertebaran di wilayah Kota Baubau melanggar Peraturan KPU No 198 Tahun 2023 tentang lokasi yang dapat dipasangi alat peraga kampanye.

Kata dia, wilayah APK yang melanggar terlihat di simpangan PDAM, Simpangan Kantor Lurah Bonebone,depan Jl.Perintis. Ia menuturkan, keberadan APK tersebut sangat mengganggu jarak pandang sebab tertutup oleh baliho besar.

“Seharusnya teman-teman dari partai politik harus taat pada Peraturan KPU tersebut,” ujarnya Liputan 9.co saat ditemui , Sabtu (30/12/2023).

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Baubau mengenai alat peraga kampanye yang melanggar aturan tersebut.

Selanjutnya, perihal tindakan yang akan dilakukan pihaknya belum dapat bertindak karena baru masuk tahap koordinasi bersama KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Baubau sudah melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi karena KPU dan Bawaslu Kota Baubau sedang dinas keluar kota, maka mereka menunggu kembali koordinasi selanjutnya.

Baca Juga :  Debat Pamungkas ke Tiga,Ronny-Wahyu Tetap Tenang Saat Memaparkan dan Menjelaskan Program Ungulannya

Namun, pihaknya mengaku siap membantu dalam penertiban alat peraga kampanye para caleg Pemilu 2024 yang tidak sesuai aturan tersebut.

Jika nantinya baliho yang melanggar harus diangkut, maka KPU harus melakukan koordinasi bersama instansi lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan untuk sarana angkut.

Muhammad Takdir menambahkan, Satpol PP Kota Baubau tidak memiliki sarana pengangkut baliho, hanya ada untuk mengangkut orang.

Penulis : Nanda Nilavriawan

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:18 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dengarkan Curhat Warga Saat Patroli di Pakpak Bharat

Senin, 29 September 2025 - 21:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Tutup Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangsa

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Jaga Keamanan, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Pos Satpol-PP di Rumah Dinas Bupati

Minggu, 28 September 2025 - 19:13 WIB

Babinsa Praka Jekki Banurea Terangkan Rekrutmen TNI AD 2025 Tanpa Biaya

Minggu, 28 September 2025 - 19:07 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pembukaan Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Monitoring MBG di PAUD BEC, Bentuk Kepedulian Untuk Generasi Emas

Jumat, 26 September 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel di Pakpak Bharat

Rabu, 24 September 2025 - 21:30 WIB

Monitoring Babinsa: Pupuk Bersubsidi di Silimakuta Tersedia Sesuai HET

Berita Terbaru