Pj Gubernur Paparkan Kondisi Pengelolaan Lingkungan Hidup Sultra Dalam Penilaian Nirwasita Tantra 2023

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:20 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memaparkan kondisi pengelolaan lingkungan hidup Sultra kepada Tim Panelis dalam rangka penilaian Nirwasita Tantra 2023 secara virtual, di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (29/12/23).

Nirwasita Tantra adalah penghargaan Pemerintah Pusat kepada Kepala Daerah yang dalam kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi lingkungan hidup (_state_) Sultra, Alhamdulillah dalam keadaan baik, hal ini ditandai dengan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU), Air (IKA), Air Laut (IKAL), Lahan (IKL) maupun Indeks Lingkungan Hidup yang rerata capaiannya lebih tinggi dari target nasional dan target RPJMD yang telah ditentukan,” kata Andap mengawali paparannya.

Ia menambahkan, “saat ini IKU kita sebesar 92.83 lebih tinggi dari target Nasional yakni 84.4 dan RPJMD 2018-2023 yaitu 89.13. Lalu untuk IKA sebesar 61.28 lebih tinggi dari nasional 55.4 dan RPJMD 2018-2023 sebesar 53.35. Selanjutnya IKAL sebesar 79.64 lebih tinggi dari nasional 60 dan RPJMD 2018-2023 sebesar 75.81. Kemudian IKL sebesar 74.86 lebih tinggi dari RPJMD 2018-2023 yaitu 77.14. Terakhir, IKLH di angka 78.41 lebih tinggi dari dari RPJMD 2018-2023 yaitu 74.05 dan dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 73.79,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam rangka mengatasi dan menekan 4 (empat) isu prioritas tentang lingkungan hidup yaitu isu pertambangan, persampahan, alih fungsi lahan, serta isu pencemaran dan kerusakan laut, Pemprov Sultra telah menerbitkan 8 (delapan) regulasi yakni :

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kakanwil Ditjenpas Sumut lakukan Penguatan dan Sosialisasi WARTELSUSPAS

1. Pergub Sultra No. 30 tahun 2019 yang mengatur tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;

2. Pergub No.48 tahun 2021 yang mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Rencana Umum Energi Daerah;

3. Perda No 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sultra;

4. Keputusan Gubernur No. 701 tahun 2022 yang mengatur tentang Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan Lahan Eks Tambang dan Pembangunan Kawasan Khusus Terintegrasi, Komprehensif dan Berkelanjutan;

5. Keputusan Gubernur No. 603 tahun 2023 tentang Status Tanggap Darurat Kekeringan;

6. Membuat Rancangan Pergub tahun 2023 tentang Bank Sampah;

7. Membuat Rancangan Pergub tahun 2023 tentang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai;

8. Membuat Rancangan Pergub tahun 2023 tentang Peruntukkan dan Pengelolaan Mutu Air 8 Daerah Aliran Sungai di Provinsi Sultra.

“Kami juga telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan isu lingkungan hidup yakni melakukan joint survey verifikasi sengketa lingkungan bersama KLHK, melakukan verifikasi lapangan dan administrasi, serta penegakan hukum dengan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan dan melalui pengadilan berupa pemberian sanksi administrasi perusahaan tidak taat pengelolaan lingkungan,” ungkapnya.

Andap juga sampaikan berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemprov Sultra dalam menekan isu lingkungan hidup, yakni :

1. Revitalisasi PLTS Gala di Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Buton Selatan;

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

2. Pemberian bantuan bak amrol di 15 titik lokasi Kota Kendari dan 3 titik di Kabupaten Konawe Selatan;

3. Pemberian bantuan sanitasi (MCK Individu) di 14 titik lokasi Kabupaten Buton Selatan;

4. Budidaya Larva Maggot pada 3 Kabupaten dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem tinggi di Kabupaten Konawe, Muna Barat, dan Kabupaten Buton Tengah;

5. Rehabilitasi ekosistem terumbu karang di kawasan konservasi di Pulau Bokori Kabupaten Konawe;

6. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pelabuhan Perikanan Wameo;

7. Rehabilitasi terumbu karang dengan metode transplantasi buatan menggunakan beton dari abu batubara di Desa Tanjung Tiram sebanyak 1.400.

“Kami berkomitmen untuk menangani isu prioritas ini demi mewujudkan kondisi lingkungan hidup yang baik, termasuk untuk kesehatan dan keselamatan kita semua,” tegas Pj Gubernur.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Provinsi Sultra H. Abdurrahman Shaleh , AM, SH.,M.SI menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“DPRD Provinsi Sultra mendukung penuh terhadap kinerja dan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra khususnya terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup beberapa saat ini,” tutupnya.

Turut hadir sebagai Tim Panelis Nirwasita Tantra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2023 yakni Prof. Dr. Ir. Hariadi Kartodihardjo MS, Prof. Dr. Lilik Budi Prasetyo M.Agr, Dr. Ir. Suryo Adiwibowo MS, Chalid Muhammad SH, Henry Subagiyo SH. MH, dan Ir. Brigitta Isworo Laksmi.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru