Tega Cabuli Anak Tiri, Buruh Harian Lepas Diamankan Polres Tebingtinggi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:04 WIB

40546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIS (38) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas usai diketahui mencabuli anak tirinya sendiri inisial JR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas.

Bermula saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban mencurigai gerak gerik suaminya dan korban. Lalu Ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban pada Rabu (27/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB, pada saat itu korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali. Mendengar hal tersebut, ibu korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang bekerja memanen buah kelapa sawit yang tak jauh dari kontrakan mereka di Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut.

“Kejadian berawal ibu korban merasa curiga terhadap suami dan anaknya, lalu ibu korban menanyakan kecurigaan tersebut kepada anaknya. Dalam pengakuannya, korban mengakui sudah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada bulan Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB dan yang kedua pada bulan Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai. Saat itu pelaku mencabuli korban ketika ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan rumah tangga”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  *Usai Sholat Jumat, Kapolres Tanjung Balai Jumat Curhat di Warung Kopi Pak Ewin Bertemu Warga*

Tak terima akan perbuatan suaminya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas dari Polres Tebingtinggi didampingi kepala desa berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

“Ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebingtinggi dalam kasus pencabulan. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur”, tutup Kasi Humas.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Tanam Harapan, Panen Ketahanan : Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan
Danyonif 4 Marinir Berikan Motivasi Tugas Kepada Prajurit Petarung Candraca
EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Personil Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Dan Patroli Di Gereja Prioritas Dalam Rangka Ibadah Perayaan Paskah
Antisipasi Laka Laut, Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Di Objek Wisata Pelabuhan Lama Sibolga
Babinsa 04/Tigalingga, Kawal Implementasi Penanaman Padi Varietas Unggul di Areal Persawahan Lau Bagot
Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri dan Beri Semangat di Pembukaan MTQ STTU Julu
Ngopi Bersama Kapolres Pacitan,Bangun Sinergi Bersama Awak Media