Tega Cabuli Anak Tiri, Buruh Harian Lepas Diamankan Polres Tebingtinggi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:04 WIB

40562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIS (38) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas usai diketahui mencabuli anak tirinya sendiri inisial JR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas.

Bermula saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban mencurigai gerak gerik suaminya dan korban. Lalu Ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban pada Rabu (27/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB, pada saat itu korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali. Mendengar hal tersebut, ibu korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang bekerja memanen buah kelapa sawit yang tak jauh dari kontrakan mereka di Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut.

“Kejadian berawal ibu korban merasa curiga terhadap suami dan anaknya, lalu ibu korban menanyakan kecurigaan tersebut kepada anaknya. Dalam pengakuannya, korban mengakui sudah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada bulan Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB dan yang kedua pada bulan Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB di dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai. Saat itu pelaku mencabuli korban ketika ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan rumah tangga”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  PAC IPK Medan Sunggal Bersama Jajaran Melayat Orang Tua Anggota yang Berpulang dan Sampaikan Belasungkawa

Tak terima akan perbuatan suaminya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas dari Polres Tebingtinggi didampingi kepala desa berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

“Ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebingtinggi dalam kasus pencabulan. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur”, tutup Kasi Humas.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

“Damai di Gigobak: Jumat Bersama Satgas TNI, Bukti Sinak Kembali Kondusif”
Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi
Pererat Sinergi, Komandan Batalyon 13 Rejimen Askar Melayu Diraja (RAMD) Kunker ke Kotis Nanga Badau Yonkav 3/AC
Kolaborasi Cegah Stunting, Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Mini Lokakarya Program Bangga Kencana di Kecamatan PGGS
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD, Teguhkan Rasa Syukur dan Kebersamaan Warga Lau Sireme
*Babinsa Komsos Bersama Warga Di Warung Kopi*
Upacara Pemakaman Secara Militer, Kodim 0308/Pariaman Lepas Kepergian Alm. Purn Serma Syamsir Mara
Jelang Sertijab, Komandan Batalyon Tank Amfibi 3 Marinir Gelar Exit Briefing