Komplotan Pelaku Pembunuhan Pemilik Doorsmer Kawasan Sunggal Ditangkap, 1 DPO

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:21 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polrestabes Medan menangkap lima dari enam orang pelaku pembunuhan terhadap seorang pria, yang tiga di antaranya adalah pelaku anak.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun pada Press Release di Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Kamis (28/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Teddy Jhon Marbun memaparkan kasus ini merupakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 ke 3 e KUHPidana Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

“Hari kejadian yaitu pada Senin, 25 Desember 2023 sekira pukul 19.00 wib di Jalan Binjai Km 12,7 Nomor 45 Desa Puji Muyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di Bengkel atau Doorsmeer Maju Servis Station,” sebutnya.

Baca Juga :  Lantamal IV Batam, Bawa Siswa Berlayar dan Belajar

Adapun korban dalam kasus tersebut yakni seorang laki-laki, Mahadip (beragama Hindu), meninggal dunia. Dan Pelapor, Simy, yang merupakan istri korban.

Komplotan terdiri Enam orang pelaku yang memiliki masing-masing peran dalam kasus pembunuhan itu disebutkan Kapolrestabes Medan yakni, MAA (17), Pelaku Anak, yang mengatur, memiting, dan mendorong korban. MR (16), Pelaku Anak, yang menusuk korban berulangkali dengan menggunakan pisau.

Pelaku KZ (23) berperan memukul kepala korban dengan menggunakan besi aspak. Pelaku AS (17) Pelaku Anak, berperan sebagai penggagas perencanaan pembunuhan korban dan keluarga korban, membekap korban pakai bantal, menindihi korban, dan memukul kepala korban dengan besi aspak. Pelaku NH (15) Pelaku Anak, adalah orang yang menyediakan pisau, dan pelaku F (16) masuk dalam DPO, berperan mematikan saklar listrik agar CCTV tidak dapat merekam saat membunuh istri korban.

Baca Juga :  Gemerlap Meriah Malam Puncak Kegiatan Milenial Fest Kota Tebingtinggi

“Adapun modus operandi karena para pelaku dendam terhadap perlakuan korban yang suka berkata kasar dan tidak tepat janji untuk meminjamkan uang kemudian pada 24 Desember 2023 pukul 18.00 pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban,” ucap Kapolrestabes Medan.

“Lalu pada Senin 25 Desember 2023, sekira pukul 19.00 wib, saat Doorsmeer tutup pelaku menyimpan besi aspak di kamar mes, untuk memancing korban mencari besi aspak tersebut. Kemudian korban mencari besi aspak dan pelaku MR mengatakan ini besi aspaknya om. Lalu para pelaku memiting kepala korban dan mendorong korban, menimpa korban, memukul dengan menggunakan besi aspak berulang kali sampai korban berdarah-darah dan mengambil handphone milik korban. Lalu, istri korban turun mencari korban dan menghidupkan saklar listrik. Lalu para pelaku melarikan diri,” tandasnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan
Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban
Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional
Lapas Siborongborong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB